Raperda Miras di Jombang Digodok, KNPI Usul Sanksi Berat untuk Peredaran Minuman Oplosan
KNPI Jombang meminta Raperda tidak hanya mengendalikan, tetapi juga memberantas peredaran miras ilegal dan minuman oplosan.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- KNPI Jombang meminta Raperda tidak hanya mengendalikan, tetapi juga memberantas peredaran miras ilegal dan minuman oplosan.
- Usulan mencakup sanksi lebih berat, pengaturan zonasi penjualan, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan.
- KNPI juga mendorong layanan pengaduan berbasis digital untuk mempermudah pelaporan peredaran miras ilegal.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jombang mendorong penguatan substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Larangan Peredaran Minuman Oplosan yang saat ini tengah dibahas DPRD Jombang.
Dalam uji publik yang digelar di ruang paripurna DPRD Jombang, Kamis (4/6/2026), KNPI menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak boleh hanya berfokus pada aspek pengendalian.
Perda yang disusun juga harus menjadi instrumen efektif untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal dan minuman oplosan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Sejumlah usulan strategis disampaikan organisasi kepemudaan tersebut dalam forum yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. KNPI menilai penguatan sanksi, pengaturan zonasi penjualan, hingga sistem pengawasan terpadu perlu menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi.
Ketua DPD KNPI Jombang, Rohmadi, menegaskan bahwa keberadaan perda harus mampu memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terdampak penyalahgunaan minuman beralkohol.
Menurutnya, produksi, distribusi hingga konsumsi minuman oplosan harus dilarang secara tegas karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat.
Baca juga: Catat Tanggalnya, Jadwal Kepulangan 1.260 Jemaah Haji Jombang Juni 2026 dan Lokasi Penjemputan
KNPI Usulkan Sanksi Lebih Berat dan Zonasi Ketat
KNPI juga mengusulkan pemberian hukuman yang lebih berat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman oplosan maupun minuman beralkohol ilegal.
Selain penguatan sanksi, organisasi tersebut mendorong penerapan pengaturan zonasi yang lebih ketat untuk lokasi penjualan minuman beralkohol.
"Penjualan minuman beralkohol diusulkan tidak diperbolehkan berada di sekitar sekolah, pondok pesantren, rumah ibadah, fasilitas kesehatan maupun kawasan permukiman warga," ucapnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com usai kegiatan.
Dorong Pengawasan Terpadu dan Layanan Pengaduan Digital
KNPI meminta pemerintah daerah membangun sistem pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, perangkat daerah terkait hingga partisipasi masyarakat.
Menurut organisasi tersebut, sinergi lintas sektor diperlukan untuk menekan peredaran minuman keras yang tidak sesuai ketentuan.
Pemanfaatan teknologi juga menjadi salah satu rekomendasi yang diajukan. KNPI mengusulkan adanya layanan pengaduan berbasis digital yang dapat diakses masyarakat.
"Itu memungkinkan masyarakat melaporkan secara langsung dugaan peredaran minuman keras ilegal di lingkungan mereka," ujarnya melanjutkan.
DPD KNPI Jombang
KNPI Jombang
Raperda Miras
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
berita Jombang terbaru
berita Jombang hari ini
berita Jatim terbaru
berita Jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Sony Sonjaya Berani Sumpah Al Quran saat Bantah Terlibat Jual Beli SPPG, Ternyata Lakukan Mark Up |
|
|---|
| Catat Tanggalnya, Jadwal Kepulangan 1.260 Jemaah Haji Jombang Juni 2026 dan Lokasi Penjemputan |
|
|---|
| Harga Cabai Rawit di Blitar Tembus Rp 70.000/Kg, Bawang Merah Ikut Melejit Akibat Minim Stok |
|
|---|
| Terendah Sepanjang Sejarah: Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar AS, Terus Melemah karena Apa? |
|
|---|
| DPK APINDO Jombang 2026-2031 Dikukuhkan, Siap Perkuat Investasi dan Serapan Tenaga Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/DPD-Komite-Nasional-Pemuda-Indonesia-KNPI-Jombang-saat-hadir-dalam-uji-publik.jpg)