Perubahan Status Jalan di Jombang, Kendaraan Logistik dan Bus Wisata Diarahkan ke Ringroad Mojoagung

Perubahan status sejumlah ruas jalan di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mendorong Satlantas Polres Jombang melakukan penyesuaian

Tayang:
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
RINGROAD MOJOAGUNG - Pengendara yang melintas di jalur Surabaya-Madiun menuju jalan lingkar (ringroad) Mojoagung, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (3/6/2026). Jalan Ringroad Mojoagung kini masuk dalam jaringan jalan nasional. 

Ringkasan Berita:
  • Jalur Nasional Baru: Jalan Lingkar (Ringroad) Mojoagung.
  • Status Jalan Veteran: Kini menjadi Jalan Kabupaten (Jalur masuk pusat Mojoagung).
  • Sasaran Pengalihan: Truk logistik/barang dan Bus Pariwisata.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Perubahan status sejumlah ruas jalan di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mendorong Satlantas Polres Jombang melakukan penyesuaian pengaturan lalu lintas.

Pengemudi kendaraan angkutan barang dan bus pariwisata kini dianjurkan menggunakan Jalan Lingkar (Ringroad) Mojoagung sebagai jalur utama perjalanan.

Kebijakan tersebut diterapkan setelah Jalan Veteran yang sebelumnya menjadi bagian dari jalur nasional Surabaya-Madiun, dialihkan menjadi jalan milik Pemerintah Kabupaten Jombang.

Baca juga: Candi Pandegong Jombang, Peninggalan Kerajaan Medang Abad ke-10 yang Terkubur Berabad-abad

Fokus Pengalihan: Kendaraan Berat dan Wisata

Di sisi lain, Jalan Lingkar Mojoagung yang sebelumnya berada di bawah kewenangan kabupaten kini resmi masuk dalam jaringan jalan nasional.

KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu M. Ubaidillah, mengatakan perubahan yang terjadi hanya berkaitan dengan kewenangan pengelolaan jalan.

Menurutnya, kapasitas jalan untuk dilalui kendaraan berat tetap tidak mengalami perubahan.

"Status administrasi jalannya yang berubah. Kelas jalan masih tetap sama, yakni kelas I," ucap Ubaidillah saat dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan logistik dan bus wisata menjadi sasaran utama imbauan tersebut.

Pengalihan rute itu, diharapkan mampu mengurangi beban lalu lintas di kawasan pusat Kecamatan Mojoagung yang selama ini menjadi titik perlintasan kendaraan besar.

Meski demikian, bus antar kota yang melayani penumpang secara reguler masih diperkenankan melintasi Jalan Veteran. Kebijakan ini dilakukan agar pelayanan transportasi umum kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Menurut Ubaidillah, penerapan aturan tersebut belum bersifat wajib. Saat ini kepolisian masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pengguna jalan.

"Belum ada penindakan. Kami masih memberikan pemahaman kepada pengemudi agar secara bertahap beralih menggunakan jalur ringroad," katanya melanjutkan.

Ia menambahkan, hasil koordinasi antara kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR menunjukkan masih adanya sejumlah fasilitas pendukung yang perlu disempurnakan di sepanjang Jalan Lingkar Mojoagung. 

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jombang: Xenia, Truk, dan Vixion Terlibat Tabrakan, 4 Orang Dilarikan ke RS

"Beberapa rambu petunjuk arah belum terpasang secara menyeluruh, sementara perangkat lampu lalu lintas di sejumlah titik juga masih dalam proses penyelesaian," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved