Perubahan Status Jalan di Jombang, Kendaraan Logistik dan Bus Wisata Diarahkan ke Ringroad Mojoagung
Perubahan status sejumlah ruas jalan di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mendorong Satlantas Polres Jombang melakukan penyesuaian
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Jalur Nasional Baru: Jalan Lingkar (Ringroad) Mojoagung.
- Status Jalan Veteran: Kini menjadi Jalan Kabupaten (Jalur masuk pusat Mojoagung).
- Sasaran Pengalihan: Truk logistik/barang dan Bus Pariwisata.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Perubahan status sejumlah ruas jalan di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mendorong Satlantas Polres Jombang melakukan penyesuaian pengaturan lalu lintas.
Pengemudi kendaraan angkutan barang dan bus pariwisata kini dianjurkan menggunakan Jalan Lingkar (Ringroad) Mojoagung sebagai jalur utama perjalanan.
Kebijakan tersebut diterapkan setelah Jalan Veteran yang sebelumnya menjadi bagian dari jalur nasional Surabaya-Madiun, dialihkan menjadi jalan milik Pemerintah Kabupaten Jombang.
Baca juga: Candi Pandegong Jombang, Peninggalan Kerajaan Medang Abad ke-10 yang Terkubur Berabad-abad
Fokus Pengalihan: Kendaraan Berat dan Wisata
Di sisi lain, Jalan Lingkar Mojoagung yang sebelumnya berada di bawah kewenangan kabupaten kini resmi masuk dalam jaringan jalan nasional.
KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu M. Ubaidillah, mengatakan perubahan yang terjadi hanya berkaitan dengan kewenangan pengelolaan jalan.
Menurutnya, kapasitas jalan untuk dilalui kendaraan berat tetap tidak mengalami perubahan.
"Status administrasi jalannya yang berubah. Kelas jalan masih tetap sama, yakni kelas I," ucap Ubaidillah saat dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan logistik dan bus wisata menjadi sasaran utama imbauan tersebut.
Pengalihan rute itu, diharapkan mampu mengurangi beban lalu lintas di kawasan pusat Kecamatan Mojoagung yang selama ini menjadi titik perlintasan kendaraan besar.
Meski demikian, bus antar kota yang melayani penumpang secara reguler masih diperkenankan melintasi Jalan Veteran. Kebijakan ini dilakukan agar pelayanan transportasi umum kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Menurut Ubaidillah, penerapan aturan tersebut belum bersifat wajib. Saat ini kepolisian masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pengguna jalan.
"Belum ada penindakan. Kami masih memberikan pemahaman kepada pengemudi agar secara bertahap beralih menggunakan jalur ringroad," katanya melanjutkan.
Ia menambahkan, hasil koordinasi antara kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR menunjukkan masih adanya sejumlah fasilitas pendukung yang perlu disempurnakan di sepanjang Jalan Lingkar Mojoagung.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jombang: Xenia, Truk, dan Vixion Terlibat Tabrakan, 4 Orang Dilarikan ke RS
"Beberapa rambu petunjuk arah belum terpasang secara menyeluruh, sementara perangkat lampu lalu lintas di sejumlah titik juga masih dalam proses penyelesaian," ungkapnya.
| Daftar Pejabat Badan Gizi Nasional usai Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Didominasi Kalangan Militer |
|
|---|
| Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Dapur Rumah Warga Ponorogo, Petugas Sempat Terlilit saat Evakuasi |
|
|---|
| Soal Muktmar NU, Gus Salam Wanti-wanti Tak Boleh Ada Intervensi Pihak Luar: Harus Mandiri |
|
|---|
| Dadan Hindayana: Dicopot dari Kepala BGN Sepulang Haji dan Dampingi Prabowo, Eks Kantor Digeledah |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Baron Nganjuk, Gagal Fokus Saat Menikung, Pemotor Perempuan Tewas Adu Banteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pengendara-yang-melintas-di-jalur-Surabaya-Madiun.jpg)