Status Suspend Dicabut, 7 SPPG di Jombang Kembali Layani Program MBG
Tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jombang yang sebelumnya dihentikan sementara operasionalnya oleh BGN
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari ratusan SPPG yang sebelumnya sempat dikenai penghentian operasional sementara.
Sebelumnya, tujuh SPPG di Jombang termasuk dalam daftar satuan pelayanan yang dihentikan sementara operasionalnya berdasarkan Surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026.
Kebijakan itu diambil setelah ditemukan sejumlah fasilitas pengolahan limbah yang belum tersedia atau belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
BGN menilai pemenuhan standar IPAL menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas produksi makanan, keamanan pangan, serta keberlangsungan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan dicabutnya sanksi tersebut, ketujuh SPPG di Jombang kini kembali mendukung distribusi layanan MBG kepada masyarakat penerima manfaat.
| SPPG Sukomulyo Lamongan Dijual untuk Lunasi Utang, Kondisinya Kini Digembok dan Dipasang Banner |
|
|---|
| Rencana Kepala BGN Nanik Batasi SPPG, Satu Kecamatan Maksimal 6 Unit Dapur MBG |
|
|---|
| Baru Dilantik Jadi Wakil Kepala BGN, Agustina Akui Banyak Kelemahan di Program MBG |
|
|---|
| Telanjur Bayar Rp218 Miliar untuk Dapur MBG, Investor Protes ke Kantor BGN: Kami Butuh Negara Hadir |
|
|---|
| Jatim Terpopuler: Jemaah Padati Tabligh 100 Tahun Gontor Hingga Anggaran MBG Bondowoso Belum Cair |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tampak-suasana-proses-penyajian-makanan-di-dapur-SPPG-Desa-Kepatihan-Jombang.jpg)