Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo di Jawa Timur

Update Pasca Kericuhan Kota Kediri, 42 Orang Diamankan, 24 Resmi Jadi Tersangka, 18 Dipulangkan

Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan 42 orang pascakericuhan yang terjadi di wilayah Kediri, Sabtu (30/8/2025) lalu

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
BERTAMBAH - Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menuturkan jumlah terduga pelaku yang diamankan atas kasus kericuhan di Kota Kediri bertambah. Sebelumnya ada 15 orang tersangka, kini menjadi 24 orang. 

Poin Penting : 

  • Polres Kediri Kota amankan 42 orang pascakericuhan di wilayah Kediri pada Sabtu (30/8/2025) lalu
  • 24 Diantaranya telah ditetapkan tersangka
  • Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim bilang 42 orang yang diamankan, diantaranya 30 orang dewasa dan 12 anak-anak.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Melia Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan 42 orang pascakericuhan yang terjadi di wilayah Kediri, Sabtu (30/8/2025) lalu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur penyidikan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan, dari 42 orang yang diamankan, terdiri atas 30 orang dewasa dan 12 anak-anak.

Mereka berasal dari berbagai daerah, dengan rincian 20 orang dari Kabupaten Kediri, 16 dari Kota Kediri, 3 dari Kabupaten Nganjuk, serta masing-masing 1 orang dari Surabaya, Sampang, dan Pontianak.

"Dewasa ada 30 dan anak-anak 12, jadi total 42 yang diamankan. Asal Kabupaten Kediri 20 orang, Kota Kediri 16, Kabupaten Nganjuk 3, Surabaya 1, Sampang 1, dan Pontianak 1," kata AKBP Anggi, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Pasca Kerusuhan, Bupati Kediri Gelar Doa Bersama dan Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar

Ia menambahkan, peran dari para pelaku bermacam-macam. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan mereka.

"Peran mereka bermacam-macam dan masih kami dalami. Setelah kejadian itu, satreskrim langsung maraton mencari pelaku yang perlu diamankan. Proses ini masih terus berjalan sampai alat bukti habis," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka. 

Sementara 18 orang lainnya tidak memenuhi unsur pidana sehingga dipulangkan ke keluarganya.

"Yang memenuhi unsur penyidikan dan sudah kami tahan ada 24 orang. Sisanya 18 orang langsung kami kembalikan ke keluarganya," jelasnya.

Selain mengungkap jumlah tersangka, polisi juga mengimbau agar orang tua berperan lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka. 

Baca juga: Barang Jarahan Kerusuhan di Kediri Mulai Dikembalikan, Polisi Beri Batas Waktu

Menurutnya, faktor kurangnya perhatian keluarga turut memengaruhi keterlibatan anak-anak dalam aksi ricuh tersebut.

"Saya harap peran orang tua ini semakin intens lagi. Kalau dulu, setelah magrib anak mau keluar akan ditanya ke mana. Atau saat magrib tiba, anak-anak dicari untuk pulang dan salat. Sekarang, mungkin peran itu mulai berkurang karena orang tua sibuk bekerja," paparnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak hanya menindak pelaku kericuhan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan. Salah satunya dengan melibatkan keluarga untuk memberikan bimbingan.

Baca juga: Pascakerusuhan, Wali Kota Kediri Soroti Peran Orang Tua dan Loyalitas ASN

"Kami himbau orang tua ayo munculkan kembali peran di rumah, supaya anak-anak kita bisa tumbuh lebih baik dan tidak mudah terprovokasi," tambahnya.

Sebelumnya, wilayah Kediri diguncang kericuhan yang melibatkan ratusan orang, Sabtu (30/8/2025).

Massa aksi tidak hanya melakukan perusakan, tetapi juga penjarahan hingga pembakaran Gedung DPRD Kota Kediri dan sejumlah kantor kepolisian dirusak. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian besar dan menyisakan trauma bagi masyarakat.

Pihak kepolisian memastikan akan terus memproses hukum para pelaku dan mengusut tuntas dalang di balik kericuhan tersebut.

"Proses hukum akan kami jalankan sampai selesai. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Kami masih dalami dan mencari aktor intelektual di balik ini semua," tegas Kapolres.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved