Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Geruduk Polres Kediri, Protes Penanganan Kasus Dugaan Tambang Ilegal yang Dinilai Lamban

Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Semesta Alam Lestari menggeruduk Mapolres Kediri

Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
GERUDUK - Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Semesta Alam Lestari menggeruduk Mapolres Kediri, Senin (29/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penanganan laporan kasus dugaan tambang ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dinilai lamban dan tidak sesuai prosedur. 

"Memang menangkap maling itu nggak gampang. Tapi lebih sulit lagi kalau aparatnya juga ikut maling persoalan di situ," sindirnya.

Meski demikian, ia menegaskan tidak ada permusuhan dengan kepolisian.

Menurutnya, masyarakat hanya ingin ada perbaikan dalam penanganan hukum. 

"Walaupun akhirnya ini ada ketidakpuasan, saya kira bisa diperbaiki. Tujuan kami hanya menuntut proses hukum yang jelas dan profesional," jelasnya.

Khoirul juga menyoroti sikap Kasatreskrim Polres Kediri yang menurutnya tidak responsif. Dia mengaku pernah membuat janji pertemuan, tetapi beberapa kali batal ditemui.

"Saya janjian hari Sabtu, katanya ada keperluan di luar. Senin pun saya tunggu dari jam 10 sampai jam 3 sore, tapi tidak ditemui. Alasannya sibuk," keluhnya.

Kekecewaan warga makin besar ketika penyidik menyatakan laporan salah alamat karena perusahaan lama sudah ditutup.

Namun, saat didesak, penyidik mengakui perusahaan berganti nama menjadi PT Jabar Putra Mandiri. 

"Kalau begitu, kalau dianggap salah, apa harus saya ganti laporannya? Wah enggak usah, Pak. Objeknya sama, orangnya juga sama," ungkap Khoirul.

Sementara itu, Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan yang menerima audiensi menegaskan, kepolisian tetap bekerja sesuai aturan.

Dari hasil penyelidikan awal, kata dia, belum ditemukan adanya peristiwa pidana yang bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan data, fakta, dan keterangan saksi, memang belum ditemukan ada suatu bentuk peristiwa pidana. Namun lidik tetap berjalan. Jika ke depan ditemukan bukti atau petunjuk baru, kasus bisa dibuka kembali," jelas Kompol Hary.

Dia menambahkan, kepolisian akan tetap profesional dalam menangani laporan masyarakat.

Hary juga mengapresiasi suasana audiensi yang berjalan hangat meski diwarnai perbedaan pendapat. 

"Kami tetap terbuka, dan yang jelas semua tindakan kepolisian harus berdasar undang-undang," pungkasnya.

"Apabila dikemudian hari ditemukan bukti atau petunjuk baru kami juga terbuka akan kami proses secara profesional," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved