204 PPPK Pemkab Kediri Resmi Terima SK Pengangkatan, Mbak Dewi Ingatkan Tanggung Jawab Besar
204 PPPK Pemkab Kediri resmi menerima SK pengangkatan, Wakil Bupati Kediri, Mbak Dewi ingatkan amanah dan tanggung jawab besar.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
"Jangan sampai kita mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berkembang di media sosial. Dengan budi pekerti, gotong royong, toleransi, dan kepedulian, kita bisa menjaga budaya hidup bangsa ini," tegasnya.
Mbak Dewi menegaskan, seluruh ASN di Kediri, baik PNS maupun PPPK, harus menjaga nama baik daerah.
"Baik ketika di kantor, di rumah maupun di manapun, karena seragam kita ini mahal, membawa nama baik Kabupaten Kediri. Jadi jangan sampai mudah tergoda hal-hal yang tidak baik, termasuk ikut-ikutan FOMO," pesannya.
FOMO merupakan fear of missing out, yang artinya perasaan takut dan cemas karena merasa ketinggalan sesuatu yang baru dan sedang tren.
Mbak Dewi juga mengingatkan agar ASN di Kediri meneladani sikap ramah, santun, dan melayani sepenuh hati.
"Mas Bupati selalu menyampaikan agar ASN tidak flexing (perilaku memamerkan kekayaan, harta, pencapaian, atau gaya hidup mewah di media sosial). Tetap sederhana, ramah, santun, dan peduli terhadap permasalahan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati melaporkan, pengangkatan 204 PPPK ini merupakan bagian dari tahap dua setelah sebelumnya pada tahap pertama sudah diangkat sebanyak 629 tenaga PPPK.
Dari jumlah yang baru diangkat, 2 orang berasal dari formasi guru, 27 orang dari tenaga kesehatan, dan 175 dari tenaga teknis lain.
"204 orang tersebut ditempatkan di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Kabupaten Kediri. Selanjutnya mereka akan mengikuti orientasi pada Bulan November mendatang, bersamaan dengan PPPK tahap pertama," jelas Noor.
Orientasi tersebut, lanjut Noor, penting untuk memberikan pembekalan kepada para ASN baru mengenai visi misi pemerintah daerah, hak dan kewajiban, hingga aturan-aturan disiplin kerja.
"Status mereka sekarang berbeda, dari tenaga kontrak menjadi ASN. Maka hak dan kewajiban juga berubah. Orientasi ini untuk memastikan para pegawai memahami aturan mainnya," tambahnya.
PPPK
Kediri
Dewi Mariya Ulfa
Hanindhito Himawan Pramana
Mbak Dewi
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
TribunJatim.com
berita Kabupaten Kediri terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Usai Jalani Uji Kompetensi, 6 Pejabat Eselon 2 di Bondowoso Dimutasi, ini Nama-Namanya |
![]() |
---|
Tampar Santri Penghafal Quran, Profesor Pimpinan Pondok Pesantren Kini Jadi Tersangka Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Apa Itu Taubat Nasuha? Disarankan Dokter Tifa untuk Dilakukan Jokowi: Syarat Sembuh |
![]() |
---|
Teken MoU dengan APH, Pemkab Jombang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan |
![]() |
---|
Advokat Panik Anaknya Muntah 3 Kali usai Santap Puding MBG di Sekolah, 20 Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.