Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Kediri Genjot PAD Lewat Digitalisasi Pajak-Revitalisasi BUMD

Pemkab Kediri menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Isya Anshori
PARIPURNA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Tegowangi Selasa (8/10/2025), Pemkab menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal di tengah proyeksi penurunan Dana Transfer dari pemerintah pusat. 

"Program digitalisasi pajak dan revitalisasi BUMD adalah strategi yang bagus, tapi pelaksanaannya harus konsisten. DPRD akan terus mengawal setiap tahap agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ucap Sigit.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD yang akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi DPRD.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved