Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pemuda di Kediri Babak Belur Dihajar Warga

Maling di Kecamatan Pesantren, Kediri gagal curi motor, Pelaku bernama Candra Andika (35) babak belur dihajar warga

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
Dokumen Polsek Pesantren
BABAK BELUR - Candra Andika (35), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang diduga hendak mencuri sepeda motor di kawasan Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Minggu (30/11/2025). Terduga pelaku sempat dihajar oleh warga yang geram. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku Candra Andika (35) kepergok merusak kunci motor dengan kunci T dan dihajar warga.
  • Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti dan mengungkap rekam jejak kriminal sebelumnya.
  • Pelaku dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP dan kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Melia Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pelaku pencurian bernama Candra Andika (35), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur babak belur dihajar warga.

Upaya pencurian sepeda motor terjadi di lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah dua saksi memergoki terduga pelaku yang merusak kunci motor menggunakan kunci T. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian karena pelaku beraksi pada siang hari di area permukiman yang cukup ramai. 

"Kami mendapatkan laporan dari warga tidak lama setelah kejadian. Unit Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," kata Siswandi saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).

Baca juga: 3 Gadis Anak Jalanan Diikat Warga dan Disemprot Air, Kepergok Curi Ponsel Jamaah di Masjid Surabaya

Kepergok saat Beraksi

Pelapor dalam kasus ini adalah Suparlan (64), warga lingkungan Centong, yang melaporkan bahwa motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AG 4472 CO dirusak oleh terduga pelaku.

Saat kejadian, motor tersebut diparkir di tepi jalan saat acara karnaval sebelum ditemukan bahwa kuncinya telah dirusak.

Berdasarkan keterangan, saksi Sugiarto (48) melihat langsung terduga pelaku merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T. 

Baca juga: Maling Kotak Amal Rp 8 Juta Malu saat Dipamerkan Polisi, Tega Cuma Sisakan Rp 2 Ribu untuk Musala

Setelah aksinya diketahui, pelaku sempat meninggalkan lokasi tanpa membawa motor. Saksi kemudian menghubungi panitia acara setempat untuk meminta bantuan hingga pelaku akhirnya berhasil diamankan warga.

Karena warga geram, terduga pelaku sempat dihajar massa sampai babak belur. Videonya juga sempat viral di media sosial.

Saat diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti kunci T, kunci motor, masker hitam, jaket hoodie putih tulang, serta sebuah HP Oppo A95. Selain itu, terduga pelaku juga mengakui perbuatannya di hadapan petugas.

Siswandi menjelaskan bahwa pelaku diduga kuat hendak melakukan pencurian dengan pemberatan namun tidak berhasil membawa kabur motor tersebut. 

"Perbuatan pelaku memenuhi unsur percobaan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP," jelasnya.

Punya Catatan Kriminal

Dalam pemeriksaan sementara, terduga pelaku juga diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya. Ia pernah menjalani hukuman 10 bulan penjara atas kasus pencurian. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved