Modus Love Scamming Hello GPT: Imigrasi Bongkar Sindikat Siber di Gading Serpong, 27 WNA Diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber

Tayang:
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
UNGKAP - Direktorat Jenderal Imigrasi merilis pengungkapan kasus sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming. Selama Januari 2026 ini sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat jaringan pemerasan daring diamankan di sejumlah kawasan. 

Ringkasan Berita:
  • Total Tersangka: 27 WNA (Mayoritas asal Tiongkok dan 1 Vietnam).
  • Lokasi Operasi: Gading Serpong, BSD, dan Curug Sangereng (Tangerang).
  • Teknologi Digunakan: Artificial Intelligence (AI) melalui aplikasi Hello GPT.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat jaringan pemerasan daring diamankan di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pendalaman informasi dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang terindikasi mencurigakan.

Baca juga: Meriahnya Rally Mobil Kuno di Kota Kediri, Mbak Wali Ajak Lestarikan Warisan Otomotif

Modus Operandi: Manfaatkan Hello GPT dan Video Call Jebakan

Tim Wasdakim kemudian melakukan operasi lapangan secara bertahap untuk memastikan aktivitas ilegal yang dilakukan para pelaku.

"Pada 8 Januari 2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, kami mengamankan 14 orang asing, terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam, yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan," kata Yuldi dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).

Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer, telepon genggam, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR.

Perangkat elektronik tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan siber yang menargetkan korban lintas negara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sindikat ini diketahui bekerja secara terorganisasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Para pelaku mencari korban melalui media sosial dan menjalin komunikasi menggunakan Hello GPT agar percakapan terlihat menarik, natural, dan meyakinkan.

"Setelah membangun kedekatan, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk memancing korban melakukan video call. Saat itulah aksi direkam dan dijadikan alat pemerasan," jelas Yuldi.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang.

Pengembangan kasus berlanjut ke beberapa lokasi lain. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang diketahui telah overstay selama 137 hari. 

Di hari yang sama, tim juga mengamankan enam WN Tiongkok di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, yang sempat melakukan perlawanan.

"Dua orang di antaranya terbukti overstay dan berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu," ungkap Yuldi.

Tindakan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran keimigrasian serius dalam jaringan ini.

Baca juga: Alasan Manajemen Lepas Yusuf Meilana yang sudah 9 Tahun Bela Persik Kediri

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved