Modus Love Scamming Hello GPT: Imigrasi Bongkar Sindikat Siber di Gading Serpong, 27 WNA Diamankan
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Total Tersangka: 27 WNA (Mayoritas asal Tiongkok dan 1 Vietnam).
- Lokasi Operasi: Gading Serpong, BSD, dan Curug Sangereng (Tangerang).
- Teknologi Digunakan: Artificial Intelligence (AI) melalui aplikasi Hello GPT.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat jaringan pemerasan daring diamankan di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pendalaman informasi dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang terindikasi mencurigakan.
Baca juga: Meriahnya Rally Mobil Kuno di Kota Kediri, Mbak Wali Ajak Lestarikan Warisan Otomotif
Modus Operandi: Manfaatkan Hello GPT dan Video Call Jebakan
Tim Wasdakim kemudian melakukan operasi lapangan secara bertahap untuk memastikan aktivitas ilegal yang dilakukan para pelaku.
"Pada 8 Januari 2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, kami mengamankan 14 orang asing, terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam, yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan," kata Yuldi dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer, telepon genggam, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR.
Perangkat elektronik tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan siber yang menargetkan korban lintas negara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sindikat ini diketahui bekerja secara terorganisasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Para pelaku mencari korban melalui media sosial dan menjalin komunikasi menggunakan Hello GPT agar percakapan terlihat menarik, natural, dan meyakinkan.
"Setelah membangun kedekatan, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk memancing korban melakukan video call. Saat itulah aksi direkam dan dijadikan alat pemerasan," jelas Yuldi.
Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang.
Pengembangan kasus berlanjut ke beberapa lokasi lain. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang diketahui telah overstay selama 137 hari.
Di hari yang sama, tim juga mengamankan enam WN Tiongkok di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, yang sempat melakukan perlawanan.
"Dua orang di antaranya terbukti overstay dan berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu," ungkap Yuldi.
Tindakan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran keimigrasian serius dalam jaringan ini.
Baca juga: Alasan Manajemen Lepas Yusuf Meilana yang sudah 9 Tahun Bela Persik Kediri
sindikat kejahatan siber
kejahatan siber
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian
love scamming
Dirjen Imigrasi
WNA
TribunJatim.com
| Polisi Gerebek Markas Scamming di Surabaya, Bermula dari Laporan Orang Hilang Asal Jepang |
|
|---|
| Polisi Dalami Keterlibatan Narkoba dalam Kasus Pembunuhan Kakek di Simokerto Surabaya |
|
|---|
| Kota Madiun Semakin Kondusif, Laporan Gangguan Kamtibmas Menurun |
|
|---|
| Kronologi Balita 17 Bulan Dibawa Kabur Teman Ibunya hingga Dicegat di Serang |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Jatim Sabtu 9 Mei 2026, Pagi Berawan, Siang hingga Sore Cerah Terik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Direktorat-Jenderal-Imigrasi-merilis-pengungkapan-kasus-sindikat-kejahatan-siber-internasional.jpg)