Berita Kediri

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kediri Ditolak, Patok Dicabut Warga

Sebuah video berdurasi sekitar 40 detik viral di media sosial Facebook memperlihatkan dua orang membongkar patok kayu yang dipasang sebagai

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
DITOLAK - Beberapa material bangunan untuk fondasi gerai KDMP di lapangan Desa Tempurejo Kecamatan Wates Kediri, Selasa (20/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Desa Tempurejo Agung Puger Lumadyo menegaskan pembongkaran patok dilakukan oknum warga dan bukan mewakili masyarakat, serta menyatakan pembangunan KDMP telah melalui musyawarah desa dengan syarat fungsi lapangan tidak berkurang.
  • Video viral memperlihatkan warga membongkar patok rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih karena dianggap mengganggu lapangan sepak bola.

 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network,Isya Anshori

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Sebuah video berdurasi sekitar 40 detik viral di media sosial Facebook memperlihatkan dua orang membongkar patok kayu yang dipasang sebagai penanda rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lapangan Desa Tempurejo Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri Senin (19/1/2026).

Dalam video yang berdurasi 60 detik tersebut, satu orang merekam sementara satu lainnya tampak mencabut patok kayu di sisi sebelah barat lapangan desa. 

Unggahan itu disertai pernyataan penolakan terhadap rencana pembangunan gerai koperasi, dengan alasan lapangan desa masih dibutuhkan warga sebagai sarana olahraga, khususnya sepak bola.

Pantauan di lokasi, beberapa material seperti batu sebagai fondasi bangunan dan juga bekas patok kayu pembatas masih berada di area lapangan. 

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Tempurejo, Agung Puger Lumadyo memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih sejatinya bukan direncanakan di lapangan desa sejak awal.

Baca juga: Warga Candisari Lamongan Tolak Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Lapangan Sepak Bola

"Sebenarnya koperasi itu rencana awalnya dibangun di SDN Tempurejo tapi karena luasannya tidak cukup, kemudian saya tawarkan tanah bengkok," ujar Agung kepada Tribunmataraman.com, Selasa (20/1/2026).

Namun, menurut Agung, lokasi tanah bengkok dinilai kurang strategis yakni di samping jalan raya. Hasil arahan pihak Koramil, kemudian muncul opsi memanfaatkan lahan lapangan desa yang selanjutnya dibahas melalui musyawarah desa.

"Kami sudah melaksanakan musyawarah desa. Ada berita acaranya, melibatkan BPD, perangkat desa, LPMD, RT dan RW. Gambaran rencana pembangunan sudah disampaikan di situ," jelasnya.

Dalam musyawarah tersebut, lanjut Agung, rencana pembangunan disetujui dengan sejumlah catatan dan syarat. Salah satunya adalah memastikan bahwa pembangunan tidak menghilangkan fungsi utama lapangan sebagai fasilitas umum.

"Disepakati boleh dibangun, tapi dengan syarat lapangan tidak berkurang. Bahkan nanti akan diupayakan melebarkan lapangan sebagai gantinya," ungkapnya.

Agung juga menegaskan bahwa lahan tersebut bukan sepenuhnya milik desa, melainkan berada di atas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III Kebun Djenkol, sehingga segala rencana pembangunan harus melalui koordinasi dengan pihak PTPN.

"Tanah itu HGU PTPN. Karena itu kami bersama Babinkamtibmas dan Babinsa ke Surabaya untuk melaporkan dan berkoordinasi langsung dengan pihak PTPN hari ini," katanya.

Agung menyebut, rencana pembangunan KDMP tidak hanya sebatas gerai koperasi, tetapi juga akan dikembangkan sebagai pusat ekonomi desa.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved