Tekan Angka Kecelakaan, Pemkab Kediri Usulkan Pembangunan Underpass di 3 Perlintasan KA Rawan

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah serius untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
BAHAS UNDERPASS - Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri melakukan pertemuan dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya di Surabaya, Kamis (22/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Transformasi Konstruksi: Mendorong perubahan dari perlintasan sebidang menjadi underpass untuk menghilangkan potensi gesekan antara kendaraan bermotor dan kereta api.
  • Fasilitas Keselamatan: Saat ini, Pemkab Kediri sudah mengoperasikan 12 titik perlintasan yang dijaga. Tahun ini, fasilitas keselamatan di titik-titik tersebut akan terus ditingkatkan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah serius untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.

Salah satu upaya yang ditempuh yakni mengusulkan pembangunan underpass di sejumlah titik rawan perlintasan kereta di wilayah Kabupaten Kediri.

Komitmen tersebut disampaikan saat Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri melakukan pertemuan dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya di Surabaya, Kamis (22/1/2026).

Baca juga: Material Bambu dan Sampah Sebabkan Sungai Pujon Meluap, Jalan Utama Malang–Kediri Tergenang

3 Titik Lokasi Usulan Underpass

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.7/2702/02/SJ tertanggal 21 Mei 2025 tentang penanganan perlintasan sebidang kereta api dengan jalan.

Dalam pertemuan itu, Dishub Kabupaten Kediri mengusulkan tiga titik perlintasan sebidang untuk ditingkatkan menjadi tidak sebidang. Ketiga titik tersebut yakni JPL 298 dan JPL 299 di petak jalan Stasiun Papar-Purwoasri serta JPL 301 di petak jalan Stasiun Purwoasri-Kertosono.

Kepala Dishub Kabupaten Kediri, Nizam Subekhi mengatakan langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

"Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keselamatan pada perlintasan sebidang," ujar Nizam.

Menurut Nizam, saat ini Dishub Kabupaten Kediri telah mengoperasikan 12 titik perlintasan sebidang yang dijaga. Pada tahun ini, pihaknya juga berencana melakukan peningkatan fasilitas keselamatan di sejumlah titik tersebut.

Selain penguatan pengamanan, Dishub juga mendorong perubahan konstruksi perlintasan menjadi tidak sebidang melalui pembangunan underpass. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi potensi kecelakaan.

"Tentunya ini menjadi salah satu langkah yang inline karena kami ingin dan berencana mengubah beberapa JPL yang sebidang menjadi tidak sebidang," tambah Nizam.

Pemkab Kediri berharap angka kecelakaan di perlintasan kereta dapat ditekan sekaligus meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca juga: Bupati Kediri Mas Dhito Intruksikan Satpol PP Tinggalkan Museum Daerah untuk Penataan Koleksi

Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan menyebut bahwa secara ideal seluruh perlintasan kereta api memang seharusnya sudah tidak sebidang.

"Pada dasarnya seluruh perlintasan idealnya sudah harus tidak sebidang. Oleh karena itu, ini sangat baik," kata Denny.

Meski demikian, Denny menegaskan bahwa pembangunan underpass membutuhkan kajian yang matang dan komprehensif, baik dari sisi teknis, lalu lintas, maupun dampak sosial.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved