Terdampak PHK, Tenaga Outsourcing Pemkot Blitar Adukan Nasib ke DPRD Kota Blitar
Perwakilan tenaga kontrak atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK)
Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Sekitar 280 tenaga outsourcing dan THL di lingkungan Pemkot Blitar terkena PHK karena kontrak tidak diperpanjang per 31 Desember 2025.
- Perwakilan pekerja mengadu ke DPRD Kota Blitar dan meminta evaluasi kebijakan PHK yang dinilai tidak transparan dan hanya disampaikan lewat SMS.
- Para pekerja menuntut dilakukan evaluasi bersama berbasis data untuk menentukan kelayakan perpanjangan kontrak.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Perwakilan tenaga kontrak atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) mendatangi gedung DPRD Kota Blitar, Kamis (22/1/2026).
Mereka mengadukan nasib terkait kebijakan Pemkot Blitar yang memutus kontrak kerja ratusan tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas (THL) tanpa kejelasan hingga kini.
Disebut ada sekitar 280 tenaga outsourcing dan THL di lingkungan Pemkot Blitar tidak diperpanjang kontraknya per 31 Desember 2025.
Mereka tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya RSUD Mardi Waluyo, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Beberapa tenaga outsourcing yang terdampak PHK ada yang masa kerjanya sudah lebih dari 10 tahun.
Sekitar 50-an perwakilan tenaga outsourcing datang ke gedung DPRD Kota Blitar didampingi Ormas Gerbang Pejuang Nusantara (GPN).
Mereka melakukan audensi dengan anggota DPRD Kota Blitar. Audensi dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim.
"Kami merasa pemutusan kontrak kerja ini tidak mengindahkan para pekerja yang terdampak," kata Hardoyo, Wakil Ketua Ormas GPN yang mendampingi perwakilan tenaga outsourcing usai audensi dengan anggota DPRD Kota Blitar.
Baca juga: PHK Tembus 88 Ribu, Anggota DPR Soroti Kinerja Menaker Yassierli
Dalam audensi itu, kata Hardoyo, para tenaga outsourcing yang terdampak PHK meminta DPRD Kota Blitar menyampaikan tuntutannya ke Wali Kota Blitar.
Mereka meminta Pemkot Blitar melakukan evaluasi terkait kebijakan pemutusan kontrak kerja terhadap sejumlah tenaga outsourcing.
"Yang terdampak PHK sekitar 280-an orang. Itu THL dan outsourcing. Tuntutan kami, tolong dievaluasi atas PHK tersebut," ujarnya.
Evaluasi yang dimaksud, yaitu, Pemkot Blitar harus mengumpulkan para tenaga outsourcing dan THL yang terdampak PHK untuk dilakukan evaluasi bersama yang transparan dan berdasarkan data.
Evaluasi itu untuk menentukan mana tenaga outsourcing yang masih layak dan mana yang tidak layak untuk diperpanjang kontrak kerjanya.
| Ramalan Cuaca Jatim Sabtu 18 April 2026, Semua Daerah Cerah Berawan |
|
|---|
| Pasca Cerai dengan Rully, Boiyen Trauma Didekati Pria Bermulut Manis |
|
|---|
| Cara Mendaftar Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 dan Rincian Biayanya |
|
|---|
| Meski Kerap Diprotes, Wasit Indonesia Terima Gaji Tertinggi di Asia Tenggara |
|
|---|
| Curhat Mantan Bintang Arsenal soal Arteta yang Bikin Sepak Bola Terasa Membosankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tenaga-outsourcing-Pemkot-Blitar-yang-terdampak-PHK-mendatangi-gedung-DPRD-Kota-Blitar.jpg)