Parkir Liar di SLG Kediri Ditertibkan, Tarif Capai Rp 5000

Aparat gabungan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kediri menggelar penertiban parkir liar di kawasan SLG Kediri

Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
PENERTIBAN - Aparat gabungan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kediri menggelar penertiban parkir liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (6/4/2026) malam. 

Dalam proses penertiban, sempat terjadi ketegangan antara petugas dan juru parkir liar.

Mereka beralasan bahwa keberadaan parkir tersebut membantu pengunjung dalam mengamankan kendaraan saat berwisata.

Meski demikian, situasi kembali kondusif setelah petugas memberikan pemahaman bahwa praktik tersebut melanggar aturan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Kaleb menyebut, penertiban ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menata kawasan SLG ke depan agar lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.

"Kegiatan ini akan kami evaluasi, dan ke depan akan kami carikan solusi terbaik agar kawasan ini tetap nyaman, baik bagi pengunjung maupun pelaku usaha," jelasnya.

Ia juga menambahkan, operasi serupa akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi praktik parkir liar di kawasan tersebut.

"Sementara ini kegiatan akan dilakukan secara rutin, waktunya bisa dua minggu sekali atau menyesuaikan situasi di lapangan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, M. Nizam Subekhi, mengimbau masyarakat agar menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan tempat parkir yang sudah disediakan. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama," ucapnya.

Sebetulnya untuk area parkir, wisatawan telah disiapkan kantong parkir resmi yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.

Lokasinya berada tepat di sisi utara dan barat SLG. Di sana, penjagaan juga telah dilakukan oleh petugas dari dinas.

Bahkan penggunaan e-parkir juga telah dilakukan untuk menekan kebocoran retribusi daerah. 

"Silahkan menggunakan kantong parkir resmi di SLG," jelas Nizam. 

Pihaknya juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah munculnya kembali parkir liar di kawasan wisata unggulan tersebut.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan kawasan Simpang Lima Gumul dapat menjadi ruang publik yang tertib, aman, serta nyaman bagi semua pengunjung

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved