Pemkab Kediri Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Kabupaten Kediri menyatakan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan generasi muda di ruang digital

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
Humas Pemkab Kediri
SEMANGAT - Pemkab Kediri menggelar upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang digelar di lapangan belakang Pemkab Kediri, Rabu (20/5/2026). 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Kediri mendukung penuh perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
  • Pemerintah pusat mulai membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sejak 28 Maret 2026 demi menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri menyatakan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan generasi muda di ruang digital seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang digelar di lapangan belakang Pemkab Kediri, Rabu (20/5/2026).

Upacara tahun ini mengusung tema Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara. 

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin menyampaikan bahwa tema tersebut mencerminkan semangat menjaga generasi penerus bangsa sekaligus memperkuat kemandirian negara di tengah perkembangan zaman digital.

Baca juga: Pemuda di Kediri Diduga Spesialis Bobol Bangunan Sekolah Tertutup, Hanya Modal Kunci Palsu

Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital menjadi langkah penting di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi yang semakin mudah diakses oleh anak-anak.

Solikin menjelaskan pemerintah pusat telah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang anak.

"Melalui kebijakan ini, kita memastikan anak sebagai tunas bangsa mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya," katanya saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid.

Selain membahas perlindungan anak di dunia digital, Sekda Kabupaten Kediri juga menyampaikan pesan Bupati Kediri kepada generasi muda agar terus meningkatkan semangat belajar serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan literasi digital.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, menurutnya, menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pembangunan bangsa dengan menempatkan Asta Cita sebagai pedoman dalam mewujudkan kemajuan bersama.

Solikin menambahkan semangat kebangkitan nasional dapat diwujudkan melalui persatuan serta kolaborasi dalam satu visi besar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai bentuk dukungan terhadap arah pembangunan nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri disebut telah menjalankan berbagai program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Program-program tersebut antara lain makan bergizi gratis (MBG), pemerataan akses pendidikan melalui sekolah rakyat dan Sekolah Garuda, peningkatan kualitas guru, hingga pemberian beasiswa guna mengurangi ketimpangan kualitas sumber daya manusia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved