Jaringan Narkoba di Kediri Digulung, Nilai Barang Bukti Tembus Lebih dari Rp1 Miliar
Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 46 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras berbahaya (okerbaya)
Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres Kediri mengungkap 46 kasus narkotika dan obat keras berbahaya selama April-Mei 2026 dengan total 50 tersangka.
- Polisi menyita 641,08 gram sabu, 3,79 gram ekstasi, dan 2.415.553 butir pil Double L dari berbagai pengungkapan kasus.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 46 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras berbahaya (okerbaya) selama periode April hingga Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 50 tersangka yang terdiri dari pengedar maupun pengguna.
Keberhasilan itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (2/6/2026) sore.
Bramastyo mengatakan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri selama dua bulan terakhir.
"Selama kurun waktu April hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus dengan total 50 tersangka. Dari jumlah tersebut, 42 orang merupakan pengedar dan delapan orang lainnya merupakan pengguna atau pemakai," jelas Bramastyo.
Baca juga: Pascakebakaran Puskesmas Tiron, Pemkab Kediri Alihkan Layanan ke Pustu Banyakan, Cek Alur Terbarunya
Dari total kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 17 kasus merupakan tindak pidana narkotika dengan 19 tersangka.
Sementara itu, 29 kasus lainnya merupakan perkara obat keras berbahaya dengan jumlah tersangka mencapai 31 orang.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar.
Untuk narkotika jenis sabu, petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 641,08 gram.
Sedangkan untuk narkotika jenis ekstasi, polisi menyita barang bukti seberat 3,79 gram.
Baca juga: Polisi Bekuk Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Viral di Kediri, Pelaku Beraksi di 13 Lokasi
Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kediri.
Pengungkapan terbesar berasal dari kasus peredaran obat keras berbahaya jenis pil Double L.
Dalam operasi yang dilakukan Satresnarkoba, polisi berhasil menyita sebanyak 2.415.553 butir pil Double L.
| Pascakebakaran Puskesmas Tiron, Pemkab Kediri Alihkan Layanan ke Pustu Banyakan, Cek Alur Terbarunya |
|
|---|
| Polisi Bekuk Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Viral di Kediri, Pelaku Beraksi di 13 Lokasi |
|
|---|
| Pelaku Kasus Pecah Kaca Mobil Kediri Ternyata Sudah Beraksi di 13 Lokasi, Videonya Viral |
|
|---|
| Pria Asal Bogor Nekat Pecah Kaca Mobil di Kediri, Ngakunya karena Kesulitan Ekonomi |
|
|---|
| Elf Rombongan Wisata Melaju Kencang Kecelakaan di Kediri, Belasan Penumpang Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Polres-Kediri-menggelar-konferensi-pers-di-Aula-Wicaksana-Laghawa-Mapolres-Kediri.jpg)