Pilkada Jember 2024

Komentar KPU Jember Jika Pilkada 2024 Dua Putaran, Singgung Regulasi Teknis

KPU Jember belum memiliki regulasi yang mengatur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan dua putaran.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Ilustrasi Pilkada dalam artikel berjudul "Komentar KPU Jember Jika Pilkada 2024 Dua Putaran, Singgung Regulasi Teknis" 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network.COM, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember belum memiliki regulasi yang mengatur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan dua putaran.

Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Jember Divisi Teknik Penyelengaraan Hendra Wahyudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Whatsapp, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, KPU Republik Indonesia ataupun KPU Provinsi Jawa Timur belum memberikan teknis soal Pilkada Jember 2024 dua putaran.

"Belum bahasa secara khusus mengenai regulasi, teknis di lapangan untuk dua putaran Pilkada," ujarnya.

Menurutnya, kemungkinan hal tersebut akan dibahas setelah tahap pendaftaran kandidat Pasangan Calon Pilkada 2024 di KPU Jember.

"Kecuali kalau sudah tahap pendaftaran, mungkin itu akan kami bahas," urai Hendra.

Baca juga: Ada 900 Warga Meninggal Dunia dan TNI Polri Masuk Data Pemilih Pilkada Jember 2024

Mengingat, kata dia, dalam Peraturan KPU RI soal Pemilu 2024 regulasinya sudah ada soal dua putaran. Tetapi petunjuk teknisnya belum dijelaskan secara gamblang.

"Cuma dalam PKPU terbaru soal dua putaran dalam sudah ada. Tetapi aturan teknisnya belum kami bahas," imbuh Hendra.

Pasalnya, kata Hendra, KPU Jember masih fokus untuk pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada serentak 2024. Sebab waktunya sudah sangat mepet.

"Progres Coklit sendiri sudah mencapai 100 persen, tetapi untuk detailnya itu bagian divisi lain," katanya.

Baca juga: Nasib Jaddin-Arismaya, Pasangan Jalur Perseorangan Gagal Maju Pilkada Jember 2024

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved