KPK OTT Bupati Ponorogo
Penggeledahan Geser ke Madiun, Rumah Direktur RSUD Harjono Diobok-obok, 2 Mobil Mewah Disisir KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus menggeledah rumah Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, sejak Kamis petang
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Lokasi Baru: KPK memindahkan fokus penggeledahan ke rumah Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dr. Yunus Mahatma, di Madiun (Kamis petang, 13/11/2025).
- Aset Digeledah: Penggeledahan tidak hanya menyasar rumah, tetapi juga tiga mobil, termasuk dua mobil mewah: Jeep Rubicon dan Sedan BMW.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus menggeledah rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, sejak Kamis petang (13/11/2025).
Hingga pukul 19.29 WIB, petugas yang terlihat mengenakan rompi berlambangkan KPK warna krem, menemukan 2 mobil mewah yang berada di dalam garasi.
Total ada 3 mobil yang berada di rumah berwarna putih dan berpagar kayu.
Baca juga: Kepala DPUPKP Ponorogo Saksikan Kantor dan Mobil Dinasnya Digeledah, Tim KPK Bawa 3 Koper
Jeep Rubicon dan BMW Putih Turut Diobok-Obok
Yakni Daihatsu Terios Warna Putih nopol AE 1418 BZ, kemudian 2 mobil lainnya yang tidak kalah menarik yakni Jeep Rubicon warna merah, nopol N 47 MA, dan Sedan BMW putih nopol L 47 MA.
Diduga kuat 3 mobil mewah itu adalah milik dari dr Yunus Mahatma, salah satu tersangka kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.
Dari 3 mobil itu, 2 mobil mewah yakni Jeep Rubicon dan Sedan BMW diobok obok oleh tim anti rasuah.
Beberapa diantaranya menjalankan tugas secara berbeda beda.
Diantaranya mendokumentasikan kondisi mobil dari luar, hingga memeriksa dashboard kemudi.
Baca juga: Dua Mobil Sekda Ponorogo Agus Pramono Digeledah Tim KPK, Bawa Sejumlah Dokumen
Pemeriksaan dilakukan satu persatu. Mobil Daihatsu Terios terlebih dahulu dikeluarkan dari halaman depan rumah, sekira pukul 19.32 WIB. Setelah itu, pintu garasi dibuka untuk mengeluarkan 2 mobil lainnya.
Mobil Jeep Rubicon pertama kali dikeluarkan dari ruang garasi ke halaman rumah, lalu di belakangnya adalah Mobil Sedan BMW Putih.
Sampai pukul 19.36 WIB, penggeledahan terhadap interior 2 mobil masih berlangsung. Petugas juga mendapatkan pengawalan ketat, dari pihak kepolisian bersenjata lengkap.
Baca juga: Siapa Yunus Mahatma? Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo Terseret Korupsi Bupati Sugiri, Harta Rp14,5 M
Sebelumnya, kasus dugaan jual beli jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyeret sejumlah pejabat dan petinggi swasta lainnya di kota yang dijuluki Bumi Reog tersebut.
Di antaranya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma.
dr Yunus hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (8/11/2025) bersama Sugiri dan Sekda Ponorogo, Agus Pramono.
Dirut Ketiga RSUD Tersandung Korupsi
Rupanya, dr Yunus Mahatma bukan satu-satunya Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo yang tersandung korupsi.
Catatan Tribun Jatim Network, ada dua Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo sebelumnya yang pernah tersandung korupsi.
Pertama, dr Yuni Suryadi yang menjadi tersangka korupsi pembangunan RSUD dr Harjono dengan anggaran Rp156 miliar secara multi years sejak 2006 hingga 2011.
Kedua adalah drg Prijo Langgeng yang pernah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD dr Harjono Ponorogo pada 2016.
Kemudian terbaru, adalah dr Yunus Mahatma terseret kasus dugaan jual beli jabatan.
Awalnya dr Yunus Mahatma mendapatkan informasi dirinya akan didepak dari direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.
Ia kemudian berkoordinasi dengan Agus Pramono yang merupakan Sekda Ponorogo.
Yunus diminta menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko agar posisinya tidak diganti.
Yunus memberikan uang Rp 1,25 miliar kepada Sugiri Sancoko dan Agus Pramono terhitung sejak Februari-November 2025.
Dari total tersebut, Sugiri mendapat jatah Rp900 juta sementara Agus Rp325 juta yang mana penyerahan uang melalui ajudan maupun keluarga dekat.
Lantas siapa dr Yunus Mahatma dan bagaimana kariernya selama ini?
Sosok dr Yunus Mahatma: dari Dokter PNS ke Dirut RSUD
Pada sembilan bulan lalu, Tribun Jatim Network sempat wawancara perihal profil dr Yunus Mahatma.
Dia menjelaskan nama Mahatma karena ayahnya adalah guru sejarah.
Ada Mahatma Gandhi dari India, dia mengaku mungkin ayahnya terinspirasi dari situ.
Dr Yunus Mahatma lahir di Kabupaten Blitar. Pendidikan SD sampai SMP dia habiskan di Kabupaten Blitar. Sedangkan SMA di Tulungagung. Ia kemudian melanjutkan kuliah S1 Fakultas Kedokteran di Universitas Brawijaya Malang.
Karir dr Yunus Mahatma adalah PNS di Malaku, tahun 1991 sebelum reformasi. Dia bertugas di Dinkes Provinsi Maluku.
Kemudian menjadi kasie di Dinkes Provinsi Maluku berpindah menjadi kasie P2ML, lalu pindah di kasie sarana prasarana rumah sakit dan Puskesmas.
Pada 1999 pindah Kabupaten Magetan, Jawa Timur lantaran di Maluku ada kerusuhan. Saat itu di Kabupaten Magetan Mahatma hanya bertugas selama 1 tahun.
Yunus mengambil sekolah dokter spesialis di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Pasca lulus dari kuliah spesialis penyakit dalam, dia ke Aceh untuk mengabdi.
Hingga 2006 lalu, dr Yunus Mahatma kembali ke Magetan. Pada 2013, dia menjadi direktur di RSUD dr Sayidiman Magetan sampai 2019.
Pada 2021, dia memilih pensiun dini dan ikut asessment menjadi direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.
KPK OTT Bupati Ponorogo
rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo
Yunus Mahatma
kasus suap dan gratifikasi
mobil mewah
Jeep Rubicon
BMW
Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko
Madiun
TribunJatim.com
Multiangle
ViralLokal
KPK
| Penyidik KPK Geledah Rumah Mewah dr Yunus Mahatma di Madiun hingga Datangkan Tukang Kunci |
|
|---|
| Kepala DPUPKP Ponorogo Saksikan Kantor dan Mobil Dinasnya Digeledah, Tim KPK Bawa 3 Koper |
|
|---|
| Tim KPK Tak Temukan Apapun saat Geledah Mobil Dinas Kepala DPUPKP Ponorogo |
|
|---|
| Dua Mobil Sekda Ponorogo Agus Pramono Digeledah Tim KPK, Bawa Sejumlah Dokumen |
|
|---|
| Rumah Dinas Sekda Ponorogo Agus Pramono Digeledah KPK, Dugaan Gratifikasi Jual Beli Jabatan Menguat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.