Dugaan Penipuan Segitiga di Madiun, Gabah 10 Ton Lebih Milik Warga Balerejo Dibawa Kabur Sopir Truk
Alih alih meraup banyak untung, seorang wanita di Kabupaten Madiun malah merugi usai diduga menjadi korban penipuan segitiga.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Kasus: Penipuan Segitiga (Dugaan Penggelapan Gabah).
- Korban: Katiyem (Warga Balerejo, Madiun).
- Kerugian:10,724 Ton Gabah (Diangkut dengan Truk Nopol AG 8510 AJ).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Alih alih meraup banyak untung, seorang wanita di Kabupaten Madiun malah merugi usai diduga menjadi korban penipuan segitiga.
Korban bernama Katiyem, warga Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Korban merugi lantaran gabah dibawa kabur tanpa dibayar.
Anak Korban, Marjoko, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat malam (21/11/2025).
Baca juga: SIER Bersama Pemkab Madiun Teken Lol, Kawasan Industri Baru Segera Dikembangkan
Aksi Pengejaran Terhalang 'Orang Suruhan'
“Awalnya janjian sama pembeli gabah atas nama Heru,dihubungi lewat telepon sekira jam 13.00 WIB. Setelah itu, datang orang yang mengaku suruhan dari Heru, atas nama Dwi ke lokasi gabah yang dijual jam 19.00 WIB,” ungkap Marjoko, Senin (24/11/2025).
Dirinya menuturkan, pertemuan itu berlanjut ke proses penimbangan gabah, hingga akhirnya disepakati jumlah yang dibeli seberat 10 ton, 7 kuintal, 24 kilogram.
“Begitu sudah diangkut ke dalam truk nopol AG 8510 AJ, tiba tiba tancap gas melarikan diri. Sempat kami berusaha mencegat truk namun orang suruhan dari pembeli, menghadang kami bahwa tidak usah khawatir karena masih di sini,” tuturnya.
“Kami bersitegang, bersikeras untuk menghentikan truk, namun tetap langsung melaju dan orang suruhan pembeli menghadang. Kami pun coba mengejarnya sampai pintu tol truk sudah tidak ditemukan,” imbuh Marjoko.
Merasa ditipu, keluarga korban melaporkan kejadian itu, sekaligus menyeret orang suruhan pembeli tersebut, ke pihak kepolisian pada hari yang sama.
Baca juga: Pelaku Pencurian LPG di Magetan Ternyata Residivis Anak, Pernah Beraksi di Madiun: Masih Wajib Lapor
“Orang suruhan pembeli seolah olah punya alibi bahwa yang bersangkutan juga jadi korban, agar lepas dari tuduhan. Padahal tadi menghalangi kami mengejar truk. Meski begitu tetap kami laporkan ke polisi,” bebernya.
Pihaknya berharap, gabah dapat segera ditemukan kembali oleh penjual, serta pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun Ipda Ichsan Novinato, membenarkan perihal laporan dugaan penipuan segitiga yang dialami oleh korban.
“Masih penyelidikan, memintai keterangan pelapor dan saksi saksi, pelaku masih lidik,” tandasnya.
korban penipuan segitiga
gabah dibawa kabur tanpa dibayar
orang suruhan pembeli menghadang
penipuan segitiga
penipuan
Madiun
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Wabup Pasuruan Gus Shobih Hadiri Anniversary ke-1 Sahabat Cesa, Minta Terus Menebar Manfaat |
|
|---|
| Modal Mengintip, Pemuda Kuras Rekening Rp 31.124.000 Demi Beli iPhone 15, Kurang dari 20 Menit |
|
|---|
| Baru Mulai Beroperasi, Gudang Penyimpanan Plastik di Jombang Terbakar Hebat |
|
|---|
| Sosok Pencuri Dana Desa Rp388 Juta di Mobil PJ Kades Terungkap, Buat Bayar Utang dan Hedon |
|
|---|
| Komitmen Bupati Kediri Mas Dhito di Pilkada 2029, Tegaskan Tak Akan Cawe-Cawe dan Libatkan Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Truk-nopol-AG-8510-AJ-muat-gabah-seberat-seberat-10-ton.jpg)