Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dugaan Penipuan Segitiga di Madiun, Gabah 10 Ton Lebih Milik Warga Balerejo Dibawa Kabur Sopir Truk

Alih alih meraup banyak untung, seorang wanita di Kabupaten Madiun malah merugi usai diduga menjadi korban penipuan segitiga.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
DUGAAN PENIPUAN - Truk nopol AG 8510 AJ, muat gabah seberat seberat 10 ton, 7 kuintal, 24 kilogram, dibawa kabur tanpa dibayar pada Jumat (21/11/2025). Korban bernama Katiyem, warga Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, merugi usai diduga menjadi korban penipuan segitiga 
Ringkasan Berita:
  • Kasus: Penipuan Segitiga (Dugaan Penggelapan Gabah).
  • Korban: Katiyem (Warga Balerejo, Madiun).
  • Kerugian:10,724 Ton Gabah (Diangkut dengan Truk Nopol AG 8510 AJ).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Alih alih meraup banyak untung, seorang wanita di Kabupaten Madiun malah merugi usai diduga menjadi korban penipuan segitiga.

Korban bernama Katiyem, warga Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Korban merugi lantaran gabah dibawa kabur tanpa dibayar.

Anak Korban, Marjoko, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat malam (21/11/2025).

Baca juga: SIER Bersama Pemkab Madiun Teken Lol, Kawasan Industri Baru Segera Dikembangkan

Aksi Pengejaran Terhalang 'Orang Suruhan'

“Awalnya janjian sama pembeli gabah atas nama Heru,dihubungi lewat telepon sekira jam 13.00 WIB. Setelah itu, datang orang yang mengaku suruhan dari Heru, atas nama Dwi ke lokasi gabah yang dijual jam 19.00 WIB,” ungkap Marjoko, Senin (24/11/2025).

Dirinya menuturkan, pertemuan itu berlanjut ke proses penimbangan gabah, hingga akhirnya disepakati jumlah yang dibeli seberat 10 ton, 7 kuintal, 24 kilogram.

“Begitu sudah diangkut ke dalam truk nopol AG 8510 AJ, tiba tiba tancap gas melarikan diri. Sempat kami berusaha mencegat truk namun orang suruhan dari pembeli, menghadang kami bahwa tidak usah khawatir karena masih di sini,” tuturnya.

“Kami bersitegang, bersikeras untuk menghentikan truk, namun tetap langsung melaju dan orang suruhan pembeli menghadang. Kami pun coba mengejarnya sampai pintu tol truk sudah tidak ditemukan,” imbuh Marjoko.

Merasa ditipu, keluarga korban melaporkan kejadian itu, sekaligus menyeret orang suruhan pembeli tersebut, ke pihak kepolisian pada hari yang sama.

Baca juga: Pelaku Pencurian LPG di Magetan Ternyata Residivis Anak, Pernah Beraksi di Madiun: Masih Wajib Lapor

“Orang suruhan pembeli seolah olah punya alibi bahwa yang bersangkutan juga jadi korban, agar lepas dari tuduhan. Padahal tadi menghalangi kami mengejar truk. Meski begitu tetap kami laporkan ke polisi,” bebernya.

Pihaknya berharap, gabah dapat segera ditemukan kembali oleh penjual, serta pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun Ipda Ichsan Novinato, membenarkan perihal laporan dugaan penipuan segitiga yang dialami oleh korban.

“Masih penyelidikan, memintai keterangan pelapor dan saksi saksi, pelaku masih lidik,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved