Tarif Tol Ngawi–Kertosono Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Tarif ruas Jalan Tol Ngawi–Kertosono resmi mengalami penyesuaian dan mulai diberlakukan pada Senin (5/1/2026) pukul 00.00 WIB
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Tarif Tol Ngawi–Kertosono resmi naik dan mulai berlaku pada Senin, 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB untuk seluruh golongan kendaraan.
- Penyesuaian tarif dilakukan sesuai regulasi jalan tol guna menjaga kualitas layanan, pemeliharaan infrastruktur, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN- Tarif ruas Jalan Tol Ngawi–Kertosono resmi mengalami penyesuaian dan mulai diberlakukan pada Senin (5/1/2026) pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang melintas di ruas tol tersebut.
Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, Arie Irianto, mengatakan, penyesuaian ini berlaku bagi seluruh golongan kendaraan yang melintas di ruas tol tersebut.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi di sektor jalan tol,” ujar Arie, Jumat (2/1/2026).
Ia menambahkan, penyesuaian tarif merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan jalan tol. Serta memastikan kualitas layanan tetap sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Baca juga: 66.643 Kendaraan Melintas di Tol Ngawi - Kertosono Selama Libur Natal 2025
“Penyesuaian tarif ditujukan untuk mendukung pemeliharaan infrastruktur serta peningkatan layanan, agar pengguna jalan tetap merasakan perjalanan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan,” imbuhnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Arie, mengacu pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, yang mengatur penyesuaian tarif secara berkala.
“Kami imbau pengguna jalan, pastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol, serta mempersiapkan kondisi kendaraan agar perjalanan berjalan lancar,” ucapnya.
“Sebagai bagian dari layanan kepada pengguna, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri menyediakan informasi lalu lintas dan layanan jalan tol selama 24 jam melalui Call Center Jasa Marga Group 14080 dan aplikasi Travoy,” tutup Arie.
Rincian Tarif dari Gerbang Tol Klitik
Pengguna tol dari Klitik menuju:
IC Madiun
Gol I: Rp23.000
Gol II–III: Rp34.500
Gol IV–V: Rp46.500
Tol Ngawi–Kertosono
jatim.tribunnews.com
PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri
tarif Tol Ngawi-Kertosono
berita Madiun terkini
| Kapan Rupiah Kembali Menguat? Bank Indonesia Sebut Tekanan Dollar AS Sifatnya Musiman |
|
|---|
| Bocoran Manajemen Arema FC untuk Musim Depan, Sudah Ada Pemain Baru yang Sepakat Gabung |
|
|---|
| Apa itu Global Sumud Flotilla yang Dicegat Israel? Ada 5 WNI Turut Ditangkap |
|
|---|
| Sosok Boby Tince Artis Tinggal di Kaki Gunung usai Kena Tipu Rp2 Miliar, Semua Aset Dijual |
|
|---|
| Juanda Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp100 Juta Setelah Jual Kucing Kuwuk Rp600 Ribu di Facebook |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Daftar-tarif-penyesuaian-Ruas-Tol-Ngawi-Kertosono-mulai-5-Januari-2026.jpg)