4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Peredaran Narkoba, Sabu 8,4 Gram Disita

Polres Madiun dan Polres Madiun Kota menangani kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota polisi.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
KONFERENSI PERS - Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara ditemui di Mapolres Madiun Kota, Kamis (15/1/2026).Polres Madiun dan Polres Madiun Kota dikabarkan menangani kasus peredaran narkotika, yang melibatkan oknum anggota polisi. 

 

Ringkasan Berita:
  • Polres Madiun dan Polres Madiun Kota menangani kasus peredaran narkotika yang melibatkan 4 oknum anggota polisi dengan inisial AG, HD, DY, dan DN.
  • Oknum HD diperiksa sebagai pengguna sekaligus pengedar, ditetapkan tersangka, dan barang bukti sabu seberat 8,4 gram telah disita.
  • Pemeriksaan dan pengembangan masih berlangsung, termasuk asal barang dan keterlibatan anggota lainnya, serta ada pemeriksaan urine untuk mendeteksi penggunaan narkotika.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polres Madiun dan Polres Madiun Kota menangani kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat oknum polisi terlibat, masing-masing berinisial AG, HD, DY, dan DN, yang bertugas di Polres Madiun Kota.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara mengungkapkan, seorang oknum anggota polisi inisial HD terus menjalani pemeriksaan.

“Nanti soal pemeriksaan kode etik di Polres Madiun Kota. Sedangkan tindak pidana kami yang memeriksa,” ungkap AKBP Kemas, di Mapolres Madiun Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan HD merupakan pengguna maupun pengedar. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

Baca juga: 74 Kasus Kebakaran Terjadi di Kabupaten Madiun Sepanjang 2025, Kecamatan Jiwan Terbanyak

“Akan kami kembangkan karena selain HD juga kami amankan di wilayah Kabupaten Madiun,  terduga pelaku dari warga biasa,” tuturnya.

“Keterangannya sudah lama karena modusnya sementara melalui bon, jadi barang diberikan dulu tanpa membayar,” imbuh AKBP Kemas.

Terkait asal barang yang didapat oleh HD, AKBP Kemas menyebut masih dalam proses pendalaman.

“Bermacam macam, tapi belum bisa kami sampaikan. Anggota lain masih didalami oleh Polres Madiun Kota,” bebernya.

Baca juga: Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi Probolinggo, Bripka AS Resmi Tersangka

Atas perbuatannya HD telah ditetapkan sebagai tersangka. Petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram.

Selain dimintai keterangan, para pelaku juga diminta pemeriksaan urine oleh Polres Madiun Kota.

“Mungkin ada satu dua yang positif itu dilakukan pemeriksaan dan pengembangan juga,” tandas AKBP Kemas.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Minta Rp 15 Juta ke Keluarga Tersangka Narkoba, Atasan Angkat Bicara

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved