Buntut Kasus Penipuan Masuk PPI, Oknum Satpol PP Kota Madiun Langsung Dipecat
Satpol PP Kota Madiun telah menerima informasi terkait kasus dugaan penipuan, yang dilakukan terduga pelaku berinisial HA.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Tindakan Instansi: Pemecatan langsung terhadap oknum HA.
- Status Kepegawaian: HA merupakan PPPK Paruh Waktu, bukan PNS.
- Alasan Pemecatan: Terlibat kasus dugaan penipuan seleksi masuk PPI Madiun dan pencatutan nama pejabat.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Satpol PP Kota Madiun telah menerima informasi terkait kasus dugaan penipuan, yang dilakukan terduga pelaku berinisial HA.
HA yang merupakan oknum Satpol PP Kota Madiun, terpaksa berurusan dengan Polres Madiun, lantaran telah menipu SP, warga Saradan, Kabupaten Madiun.
Modus terduga pelaku yakni menjanjikan anak korban bisa masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI).
Baca juga: Ngaku Dekat dengan Maidi, Oknum Satpol PP Tipu Warga Rp150 Juta Modus Lolos PPI Madiun
Nol Toleransi Bagi Pelanggaran Hukum
Korban pun menyanggupi permintaan HA, yang mengaku dekat dengan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, hingga menyetorkan uang tunai ratusan juta rupiah.
Kasus ini tengah dalam tahap penyidikan, oleh Satreskrim Polres Madiun.
Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun Agus Purwo Widagdo mengatakan, status HA bukan sebagai PNS, melainkan PPPK Paruh Waktu.
“Proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan telah dilakukan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap anggota yang terlibat pelanggaran,”ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, baik terkait hukum maupun kedisiplinan.
“Kalau ada pelanggaran langsung kami berhentikan. Tidak ada lagi surat teguran atau semacamnya,” tegasnya.
Baca juga: Bus Restu Hantam Pantat Truk Gipsum di Tol Jombang-Mojokerto, 1 Penumpang Asal Madiun Tewas
Dia menyatakan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun tanpa pengecualian.
“Kalau ada pelanggaran, baik terkait hukum, kedisiplinan, maupun hal lain, langsung diberhentikan,’’ tandasnya.
penipuan
oknum Satpol PP Kota Madiun
Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
PPPK paruh waktu
Kota Madiun
TribunJatim.com
| Panggilan Manja 'Mawar' Disambut Suara Letupan Pistol, Sabung Ayam di Bangkalan Seketika Bubar |
|
|---|
| Daftar Penyakit Trump hingga Picu DPR AS Ajukan Pemakzulan, Wapres Belum Beri Lampu Hijau |
|
|---|
| Potensi PAD Surabaya Rp8,3 Triliun, Eri Cahyadi Pasang Alat Khusus untuk Pantau Pajak Perusahaan |
|
|---|
| Biang Kerok Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba, Ternyata Dipicu Ibu-ibu yang Protes Tak Dapat THR |
|
|---|
| KPK Sebut Modus Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Mengerikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polres-Madiun-AKP-Agus-Andi-Anto-Prabowo.jpg)