Bursa Seleksi Sekda Madiun Sisakan 3 Nama, Satu Kandidat Gugur

Surat tersebut tentang hasil akhir seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
SELEKSI SEKDA - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, ditemui di ruangannya, pada kesempatan berbeda.Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, memastikan surat Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah turun, terkait 3 nama besar yang lolos seleksi jabatan Sekretaris Daerah  
Ringkasan Berita:
  • Surat Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN untuk Sekda Kabupaten Madiun telah turun.
  • Kepala Dishub Suryanto gugur, tiga calon lain masih bersaing: Didik Harianto, Sigit Budiarto, dan Yudi Hartono.
  • Kepala daerah memiliki waktu hingga Mei 2026 untuk menetapkan Sekda terpilih.

Laporan Wartawan Tribun jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun memastikan surat Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun telah diterbitkan.

Surat tersebut tentang hasil akhir seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun.

Kepala BKPSDM Kabupaten Madiun Heru Kuncoro mengatakan, dalam dokumen tersebut, dari empat kandidat kuat yang bersaing memperebutkan jabatan tersebut, satu diantaranya gugur, yakni Kepala Dishub Kabupaten Madiun, Suryanto.

Baca juga: Buntut Kasus Penipuan Masuk PPI, Oknum Satpol PP Kota Madiun Langsung Dipecat

Tiga Kandidat Masih Bersaing

Sementara nama lain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Madiun Didik Harianto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sigit Budiarto, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Yudi Hartono, masuk 3 besar.

“Saat ini tahapan sepenuhnya berada di tangan Bapak Bupati Madiun. Berdasarkan regulasi, kepala daerah harus memilih salah satu dari 3 calon tersebut, untuk ditetapkan sebagai Sekda,” ujar Heru, Senin (9/3/2026).

Baca juga: Ramalan Cuaca Jatim Minggu 8 Maret 2026, Jombang, Kota Madiun dan Kota Mojokerto Dilanda Petir

Penetapan Sekda Maksimal Mei 2026

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti nama yang akan keluar, maupun jadwal pelantikan. Namun sebelum itu, lanjut Heru, akan dikoordinasikan ke Gubernur Jawa Timur

“Batas akhir penetapan adalah tiga bulan sejak Pertek turun. Kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, punya waktu sampai sekitar bulan Mei, untuk memutuskan siapa yang akan mendampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan,” tandasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved