Pemkab Madiun Akui Tidak Ada Anggaran untuk Pemeliharaan Pasar Tradisional

APBD murni 2026 Kabupaten Madiun tidak mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi pasar tradisional

Tayang:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
PEREMAJAAN - Kondisi salah satu pasar tradisional di Kabupaten Madiun, Senin (30/3/2026).Pemkab Madiun mengakui tidak mempunyai anggaran, untuk peremajaan kondisi seluruh pasar tradisional, di tahun 2026. Dinas terkait berkesempatan menindaklanjuti keluhan tersebut melalui Perubahan Anggaran Keuangan. 
Ringkasan Berita:
  • APBD murni 2026 Kabupaten Madiun tidak mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi pasar tradisional.
  • Revitalisasi enam pasar akan diajukan melalui PAK dengan estimasi Rp50–100 juta per pasar.
  • Masyarakat diminta melakukan perbaikan swadaya sementara menunggu anggaran resmi.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengakui tidak memiliki anggaran untuk melakukan peremajaan seluruh pasar tradisional pada tahun 2026. 

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Erni Suryani, mengatakan, pada APBD murni 2026 tidak ada anggaran untuk revitalisasi pasar.

Baca juga: Toko Lansia di Madiun Dibobol Anak-anak, Pelaku Curi Sekarung Beras dan Uang

Kondisi Anggaran

“Sejauh ini belum ada anggaran pemeliharaan pasar sayur. Tahun ini hanya ada anggaran di Pasar Caruban Baru, tapi itu masih menunggu hasil kajian,” ujar Erni, Senin (30/3/2026).

Pihaknya tidak menampik, jika kualitas pasar membutuhkan perhatian lebih kerap dikeluhkan pembeli dan masyarakat. Meski demikian, pihaknya memiliki kesempatan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. 

Baca juga: Arus Balik Masih Tinggi, 434 Ribu Penumpang Padati Stasiun Kediri hingga Madiun Selama Lebaran 2026

“Dapat ditindaklanjuti melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), itu pun masih bergantung pada persetujuan Kepala Daerah dan legislatif,” tuturnya.

Rencana Melalui PAK

Pihaknya meyakini akan diwujudkan oleh kepala daerah. Mengingat, langkah ini merupakan bagian dari pelayanan masyarakat

“Ketika PAK nanti bakal mengajukan perbaikan 6 pasar. Khususnya yang memiliki kasus serupa dengan Pasar Umum Caruban. Yakni, masalah drainase dan talang air,” bebernya.

“Pertimbangannya adalah urgensi, yang kami ajukan dulu antara lain Pasar Sayur, Pasar Pagotan, Pasar Dolopo. Estimasi anggaran sekitar Rp 50 sampai 100 juta per pasarnya,” imbuh Erni.

Sambil menunggu PAK, Erni meminta agar masyarakat melakukan perbaikan secara swadaya, untuk mengantisipasi kerusakan yang lebih parah.

 “Kami tidak ada bantuan iuran, karena anggaran sudah terinci dengan jelas peruntukannya,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved