KPK OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Rumah Direktur PDAU Madiun, Amankan Dokumen dan Handphone

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di Kota Madiun, Rabu (8/4/2026) petang.

Tribun Jatim Network/Sofyan Arif Candra Sakti
BARANG BUKTI - Penyidik KPK mengumpulkan barang bukti dan keterangan di rumah Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Madiun, Sutrisno, di Jalan Mayang Kembar II, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Rabu (8/4/2026). Penyidik membawa handphone dan catatan pembukaan PDAU dalam penggeledahan tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • KPK geledah rumah Direktur PDAU Madiun selama sekitar 3 jam
  • Sejumlah dokumen pembukuan dan satu handphone diamankan
  • Diduga terkait pendalaman kasus korupsi Wali Kota Madiun

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun dengan menyasar rumah Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), Sutrisno, Rabu (8/4/2026) petang.

Kali ini giliran rumah Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Madiun, Sutrisno, di Jalan Mayang Kembar II, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun yang didatangi tim anti rasuah.

Penyidik mendatangi rumah Sutrisno sejak pukul 15.30 WIB hingga selesai pukul 18.40 WIB.

Dari pantauan TribunJatim.com, tuan rumah nampak mendampingi tamu hingga kegiatan tersebut selesai.

Baca juga: Maraton Penggeledahan KPK di Kota Madiun: Rumah Dirut PDAM Disisir 5 Jam, Penyidik Sita 2 Koper

Diduga Terkait Kasus Korupsi

Sutrisno tidak mengetahui secara pasti tujuan penyidik KPK mendatangi rumahmya, namun ia menduga ada hubungannya dengan pendalaman kasus korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Madiun, Maidi.

"Kayaknya penyelidikan kasus itu (korupsi)," kata Sutrisno, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Sosok dan Rekam Jejak Noor Aflah, Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun yang Rumahnya Digeledah KPK

Selama di rumah Sutrisno, penyidik menanyakan perihal keuangan di PDAU. Sutrisno pun didampingi seorang staf dari PDAU saat memberikan keterangan kepada penyidik.

"Ada beberapa catatan pembukuan  (yang dibawa) sama satu handphone pribadi," lanjutnya.

Penggeledahan di Sejumlah Lokasi

Sutrisno sendiri baru mengetahui adanya penyidik KPK yang datang ke rumahnya saat ia pulang dari kantornya.

"Tidak dihubungi, langsung ke sini. Tahu pas saya pulang tadi loh," jelasnya.

Sebelumnya ke rumah Sutrisno, pada siang harinya tim anti rasuah terlebih dahulu mendatangi rumah Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Madiun, Suyoto di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

KPK juga telah mengumpulkan barang bukti di rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (7/4/2026).

Di hari itu, tim KPK juga mendatangi salah satu perusahaan swasta yaitu PT Uler Raya Indonesia, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved