Kecelakaan Maut di Gemarang Madiun, Lansia Tewas Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan tabrak lari di wilayah Kabupaten Madiun.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Korban bernama Suparni (66), warga Desa Tawangrejo, meninggal dunia di lokasi kejadian.
- Diduga terserempet kendaraan pikap yang melarikan diri dan masih dalam pencarian polisi.
- Kecelakaan terjadi Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah hukum Polres Madiun.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan tabrak lari di wilayah Kabupaten Madiun.
Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di wilayah hukum Polres Madiun, tepatnya di sungai di Desa Tawangrejo-Kare, masuk Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam insiden tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, mengatakan korban diketahui bernama Suparni (66), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Jember-Lumajang, 2 Siswa SMK Tewas usai Tabrak Mobil
Diduga Diserempet Pikap
"Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi AE-6985-FD. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan," ujar Andika.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara Kamis (23/4/2026), semula korban melaju dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga terserempet kendaraan pikap yang belum diketahui identitas maupun nomor polisinya.
Kendaraan pikap tersebut datang dari arah berlawanan, lalu berbelok ke selatan.
Akibat senggolan itu, korban terjatuh ke sungai dan kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Baca juga: Berangkat ke Tanah Suci, Puluhan ASN Pemkot dan Pemkab Madiun Ajukan Cuti Haji
Polisi Lakukan Penyelidikan
"Pengemudi kendaraan pikap masih dalam pencarian. Identitasnya belum diketahui," jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian bodi dengan taksiran kerugian materiil sekitar Rp 1 juta.
Petugas Satlantas Polres Madiun yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, menolong korban, melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, hingga mengevakuasi kendaraan.
"Untuk penyebab pasti kecelakaan masih kami dalami. Saat ini penyelidikan terus dilakukan, termasuk menelusuri kendaraan yang terlibat tabrak lari," tandas Andika.
tabrak lari
berita Madiun
Polres Madiun
kecelakaan
kecelakaan di Madiun
Kecamatan Gemarang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Penampakan Hiu Tutul 15 Meter yang Muncul di Pesisir Lamongan, Warga Gotong Royong Arahkan ke Laut |
|
|---|
| Tunggu 14 Tahun, Wiwik Penjual Ikan Keliling Akhirnya Naik Haji Bareng Suami, Perjuangan Terbayar |
|
|---|
| Gugatan Ditolak PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano: Bukan Berarti Kalah atau Menang |
|
|---|
| Penjelasan Wamendagri Bima Arya soal Denda Menghilangkan KTP: Biaya Cetak Baru |
|
|---|
| Main Bareng Teman, Bocah 10 Tahun Malah Dilempar Tetangga Ban Bekas sampai Trauma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/korban-tabrak-lari-kecelakaan-di-madiun.jpg)