Penyelundupan Sabu dan Ganja Lewat Modus Lempar Tembok Digagalkan Petugas Lapas Pemuda Madiun
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas melalui modus pelemparan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Lapas Pemuda Madiun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilempar dari luar tembok lapas pada 11 Mei 2026 saat patroli rutin petugas.
- Petugas menemukan sabu seberat 7,13 gram dan ganja 34,18 gram yang disembunyikan dalam pipa paralon dan tersangkut di kawat berduri, lalu langsung diamankan dan diserahkan ke Polres Madiun Kota untuk penyelidikan.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas melalui modus pelemparan dari luar tembok lapas.
Penggagalan tersebut terjadi pada Senin malam (11/05/2026) sekitar pukul 00.00 WIB saat petugas melaksanakan kontrol dan patroli rutin area luar lapas.
Kejadian bermula ketika Piket Perwira dan Karupam melakukan kontrol keliling di area branggang luar lapas. Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menemukan barang mencurigakan yang tersangkut di kawat berduri bagian luar tembok lapas.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, barang tersebut diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ganja yang dilempar dari luar lapas. Petugas kemudian langsung mengamankan barang bukti dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan.
Baca juga: Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas
Menindaklanjuti laporan tersebut, Rudi segera berkoordinasi dan melaporkan temuan kepada Polres Madiun untuk proses penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan bersama, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam paralon dengan berat 7,13 gram netto serta ganja seberat 34,18 gram netto.
Rudi Kristiawan, menyampaikan keberhasilan deteksi dini serta pengawasan ketat yang terus dilaksanakan jajaran petugas.
"Ini merupakan bentuk deteksi dini yang berjalan dengan baik. Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya kami serahterimakan kepada Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk diproses secara hukum dan diungkap lebih lanjut," tegasnya.
Rudi juga menegaskan bahwa langkah pemberantasan HALINAR yang dilakukan merupakan bentuk komitmen nyata dan keseriusan Lapas Pemuda Madiun dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Dirjen Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dari HP, Narkoba dan barang terlarang dan penyimpangan lainnya.
"Siapa yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran baik itu Petugas dan WBP sesuai arahan pimpinan akan kita tindak tegas tanpa toleransi," jelas Mantan Kalapas Mojokerto itu.
Lebih lanjut, Rudi juga telah melaporkan kejadian penggagalan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan Pimpinan Pusat terkait, sebagai bentuk pelaporan cepat dan transparansi pelaksanaan tugas.
Hingga saat ini, pihak Lapas Pemuda Madiun bersama Satresnarkoba Polres Madiun Kota masih terus melakukan investigasi dan pengembangan guna mengungkap siapa tujuan barang terlarang tersebut serta siapa pelaku pelemparan dari luar Lapas.
| Stok Terbatas, Harga Minyakita di Pasar Basah Trenggalek Merangkak Naik di Atas HET |
|
|---|
| Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas |
|
|---|
| Akhirnya Terbongkar Motif Satpam di Sukomanunggal Surabaya Tusuk Teman, Bermula dari Utang Pinjol |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pelecehan Staf Sekolah di Kepanjen Berakhir Damai, Keluarga Sebut Ada Kesalahpahaman |
|
|---|
| Update Keracunan MBG di Surabaya: Pasien Dirawat Bertambah Jadi 5 Siswa, Dinkes Tunggu Hasil Lab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/GAGAL-Kepala-Lapas-Pemuda-Madiun-Rudi-Kristiawan-menunjukkan-barang-bukti.jpg)