11 Perlintasan Liar Ditutup KAI Daop 7 Madiun, Prioritaskan Keselamatan Umum

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun gencar melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi/liar.

Tayang:
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Alga W
Dok KAI Daop 7
TUTUP - Daop 7 Madiun melakukan penutupan perlintasan sebidang di Km 110+0/1 petak jalan antara Stasiun Garum-Talun, tepatnya di Dusun Sempol, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (19/5/2026). Daop 7 Madiun telah menutup 11 perlintasan kereta api liar mulai Januari 2026 hingga Selasa. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Penutupan perlintasan sebidang tidak resmi/liar gencar dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun.

Hingga berita ini ditulis, sebanyak 11 perlintasan telah dilakukan penutupan oleh Daop 7 Madiun selama Januari 2026.

Baca juga: Polisi Pastikan Tuan Badut Pembunuh Ibu Mertua di Mojokerto Tidak Idap Gangguan Jiwa

Terbaru, Daop 7 Madiun melakukan penutupan perlintasan sebidang di Km 110+0/1 petak jalan antara Stasiun Garum-Talun.

Tepatnya di Dusun Sempol, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, pada Selasa (19/5/2026).

Penutupan palang liar, menurut Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari, merupakan upaya KAI dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Keberadaan perlintasan liar tersebut dinilai sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar keselamatan perkeretaapian.

"Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan dijaga petugas," ujar Tohari, Selasa (19/5/2026).

Penutupan biasanya dilakukan dengan pemasangan patok rel dan palang menggunakan bantalan besi agar akses tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

KAI sendiri telah memperhitungkan akses jalan lain yang lebih representatif dilalui jika perlintasan liar tersebut ditutup. 

Seperti di Blitar, KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat yang sebelumnya terbiasa melintas di perlintasan sebidang di Km 110+0/1 agar menggunakan jalur alternatif melalui JPL 168A Km 110+5/6 yang telah terjaga dan dilengkapi palang pintu sehingga lebih aman untuk dilalui.

Tohari menambahkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar, agar tidak kembali membuka akses liar di jalur kereta api.

"KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Gunakanlah perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan," tutup Tohari.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved