Waspada Modus PDKT, Polres Madiun Kota Ringkus 4 Residivis Curanmor Spesialis Incar Perempuan

Polres Madiun Kota erhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum

Tayang:
Tribun Jatim Network/Sofyan Arif Candra Sakti
MALING - Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto mengembalikan barang bukti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yaitu satu unit sepeda motor kepada pemiliknya saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Jalan Kompol Sunaryo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Selasa (2/6/2026). Polres Madiun Kota mengungkap tiga kasus Curanmor dimana semua pelaku selalu mentargetkan korban perempuan. 

Ringkasan Berita:
  • Tersangka: 4 orang residivis curanmor ditangkap.
  • Modus Baru: Pura-pura ingin membeli barang atau pendekatan asmara via aplikasi media sosial.
  • Target: Perempuan (remaja hingga paruh baya).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polres Madiun Kota erhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 4 tersangka dengan TKP kasus curanmor yang berbeda.

Dari tiga kasus Curanmor tersebut tersangka selalu menargetkan perempuan. Baik itu usia remaja maupun paruh baya.

Baca juga: Djurianto Jemaah Haji Asal Manisrejo Kota Madiun Wafat usai Selesaikan Rukun Haji di Armuzna

Incar Korban Lewat Aplikasi Pertemanan

"Kita lihat semua korban ini adalah perempuan. Ya, saya sampaikan kepada masyarakat, Ibu-ibu, Mbak-mbak, dan Adik-adik sekalian untuk lebih waspada," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto saat pers rilis di Mapolres Madiun Kota, Jalan Kompol Sunaryo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Selasa (2/6/2026).

Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang tidak mengunci ganda sepeda motornya, bahkan kunci motor masih tertancap sehingga mudah dibawa kabur.

Selain itu pelaku juga menggunakan modus lain yaitu memanfaatkan aplikasi media sosial untuk menjalin komunikasi dengan calon target.

Selain modus pendekatan (PDKT) asmara, pelaku juga menggunakan modus lain misalnya saja berminat untuk membeli atau melakukan transaksi terhadap barang berharga yang dijual atau dimiliki korban.

"Komunikasi dulu. Mereka komunikasi seolah-olah minat, seolah-olah pengen dekat, dan lain sebagainya. Karena yang menggunakan aplikasi pertemanan ini, pola komunikasinya beda-beda," terangnya.

Wiwin menjelaskan keempat tersangka ini merupakan residivis kasus curanmor dan mayoritas bukan warga Kota Madiun 

2 kasus curanmor dengan tersangka M.A.G (36) warga Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk melakukan pencurian Motor di TKP Parkiran Masjid Agung Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Vario.

Baca juga: Kisah Haru Jemaah Haji Kota Madiun Wafat di Makkah, Tunai Badalkan Ibadah Istri Sebelum Berpulang

Kemudian tersangka D.M.F Warga Magetan dan tersangka D.P warga Tulungagung. Keduanya melakukan pencurian motor di rumah kost Jalan Ciliwung, Kecamatan Taman, Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna Silver Hitam.

Tersangka lainnya berinisial R.I.S (25), warga Kecamatan Manguharjo diamankan atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL PRO di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

"Jadi jangan gampang percaya terhadap orang yang mencoba berkenalan melalui aplikasi pertemanan. Jangan terlalu terbuka kepada orang yang tidak dikenal," tegas Wiwin.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB, tiga sepeda motor dan barang bukti lainnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved