Pemkab Sampang Terapkan WFA, 105 ASN Bekerja dari Luar Kantor dalam Transisi Pasca Libur Lebaran
Seluruh ASN yang menjalankan WFA tetap dibebani target kinerja yang sama seperti saat bekerja dalam kantor.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Alga W
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Selama periode terbatas, sebanyak 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang, Madura, menjalankan sistem Work From Anywhere (WFA).
Hal itu diberlakukan menyusul kebijakan nasional yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026.
Baca juga: Orang Tua Pembuang Bayi Dibungkus Kresek di Driyorejo Diburu Polisi, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Kebijakan ini berlaku pada masa transisi pasca Idulfitri, tepatnya mulai 25-27 Maret 2026, dengan melibatkan ASN dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengatakan bahwa penerapan WFA bukanlah bentuk kelonggaran kerja.
Melainkan penyesuaian sistem agar tetap produktif di tengah mobilitas pegawai yang masih tinggi setelah libur panjang.
"Ini bukan tambahan libur, karena ASN tetap bekerja seperti biasa, hanya lokasinya yang fleksibel," ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, seluruh ASN yang menjalankan WFA tetap dibebani target kinerja yang sama seperti saat bekerja di kantor.
Untuk menjaga disiplin, pengawasan dilakukan secara berkala melalui laporan pekerjaan yang wajib dikirimkan kepada atasan.
"Mereka harus menyampaikan laporan rutin, termasuk bukti hasil pekerjaan yang dipindai sebagai bentuk pertanggungjawaban," terangnya.
Penentuan ASN yang diperbolehkan WFA juga tidak dilakukan sembarangan.
Faktor lokasi serta efektivitas pelaksanaan tugas menjadi pertimbangan utama dalam pemberian izin tersebut.
"Skema kerja jarak jauh ini berakhir pada Jumat, 27 Maret 2026," tuturnya.
"Setelah itu, seluruh ASN dijadwalkan kembali bekerja secara normal di kantor masing-masing," imbuh dia.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Sampang berupaya menjaga keseimbangan antara kelancaran pelayanan publik dan kebutuhan fleksibilitas pegawai di momen pasca-Lebaran.
| Sekda Sampang Yuliadi Setiawan Segera Pensiun, Pemkab Siapkan Skema Pengganti |
|
|---|
| Pemkab Sumenep Hanya Rehabilitasi 3 Pasar pada 2026, Dewan Soroti Minimnya Perbaikan |
|
|---|
| ASN Jombang Mulai Masuk Kerja, Skema WFA Bakal Dibatasi hingga 30 Persen |
|
|---|
| Jadwal WFA ASN dan Swasta Lebaran 2026 Menurut Pemerintah |
|
|---|
| Sesuai Instruksi Mendagri, Wali Kota Eri Terapkan Sistem WFA & Piket 24 Jam di Surabaya saat Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ASN-Pemkab-Sampang-menjalankan-sistem-WFA-usai-libur-Lebaran.jpg)