Anggaran Sarpras Budidaya Ikan Rp 1,6 Miliar di Sumenep Disorot Dewan

Diskan Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran cukup besar untuk program pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan tahun 2026.

Tribun Jatim Network/Ali Hafidz Syahbana
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari memberikan peringatan terhadap Diskan Sumenep terkait anggaran sarpras budidaya ikan tahun 2026, Senin (6/4/2026). 

 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Perikanan Sumenep mengalokasikan anggaran Rp 1,6 miliar untuk sarpras budidaya ikan tahun 2026.
  • Bantuan akan disalurkan kepada 16 kelompok pembudidaya ikan dengan nilai bervariasi.
  • DPRD Sumenep meminta pengawasan ketat agar program tepat sasaran dan tidak hanya fokus pada satu komoditas.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran cukup besar untuk program pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan tahun 2026.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 1,6 miliar dan akan disalurkan kepada 16 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan).

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), besaran anggaran yang diterima masing-masing kelompok bervariasi. Bahkan, nilai tertinggi mencapai Rp 198.345.975.

Dalam program tersebut, setiap kelompok akan menerima bantuan berupa kolam terpal, bibit ikan, pakan, obat-obatan hingga peralatan pendukung budidaya lainnya.

Baca juga: Soal Insiden Pelamparan Bus Borneo FC, Manajemen Madura United Minta Maaf: Tidak Ada Pembenaran

Mayoritas bantuan difokuskan pada budidaya ikan lele. Sementara komoditas lain seperti udang vaname dan cacing sutra hanya menyasar satu kelompok.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari menilai program tersebut perlu pengawasan serius agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, pengembangan budidaya ikan seharusnya tidak terpaku pada satu komoditas saja, melainkan disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan potensi lokal.

"Jangan sampai program besar ini hanya berputar pada satu jenis budidaya," tegad Juhari mengingatkan, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, tujuan utama program tersebut bukan sekadar penyerapan anggaran, tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan kecil secara berkelanjutan.

Karena itu, ia meminta Diskan memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dan mampu meningkatkan produktivitas kelompok penerima.

Selain itu, Juhari juga menyoroti pentingnya validitas data penerima bantuan.

Ia mengingatkan agar penetapan kelompok dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun salah sasaran.

"Penerima harus benar-benar kelompok aktif dan memenuhi kriteria. Program ini tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu," kata politisi DPC PPP Sumenep ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved