Kecelakaan di Jatim

Oleng ke Jalur Berbeda, Dua Toyota Rush Adu Banteng di Torjun Sampang

Dua mobil Toyota Rush terlibat tabrakan di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang, Madura pada (14/5/2026) siang. 

Tayang:
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Hanggara Syahputra
KECELAKAAN : Kondisi mobil Toyota Rush pasca terlibat tabrakan di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang, Madura pada (14/5/2026) siang. Keduanya adu depan setelah salah satu kendaraan diduga oleng ke jalur lawan. 

Ringkasan Berita:
  • Dua mobil Toyota Rush bertabrakan depan di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang pada 14 Mei 2026 siang, setelah salah satu kendaraan bernopol B 1580 WOB diduga oleng ke jalur lawan.
  • Mobil B 1580 WOB dikemudikan H. Mustofa (71) asal Surabaya dan membawa dua penumpang, sementara mobil lawan bernopol B 2932 PZV dikemudikan Raden Mohammad Kamdi Sugianto (50) asal Pamekasan. Tabrakan terjadi karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat.

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Dua mobil Toyota Rush terlibat tabrakan di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang, Madura pada (14/5/2026) siang. 

Keduanya adu depan setelah salah satu kendaraan diduga oleng ke jalur lawan.

Kecelakaan bermula saat mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1580 WOB yang dikemudikan H. Mustofa (71), warga Kenjeran, Surabaya, melaju dari arah timur ke barat.


Di dalam mobil tersebut terdapat dua penumpang, yakni Siti Aminah (53) dan Asfiatun (51).

"Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan Rush B 1580 WOB diduga oleng ke arah kanan jalan," kata Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo.

Baca juga: Ratusan Ojol Tuban Gelar Solidaritas untuk Iqbal, Lakukan Doa dan Tabur Bunga di TKP Kecelakaan

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau barat ke timur melaju mobil Toyota Rush bernopol B 2932 PZV yang dikemudikan Raden Mohammad Kamdi Sugianto (50), warga Pamekasan.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan depan pun tak dapat dihindari.

Benturan keras mengakibatkan dua penumpang mobil Rush B 1580 WOB mengalami luka ringan. 

Korban atas nama Siti Aminah dan Asfiatun langsung dilarikan ke Puskesmas Torjun untuk mendapatkan perawatan medis.

"Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kejadian tersebut," terang AKP Eko.

Selain korban luka, kecelakaan itu juga menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Saat ini, kasus laka lantas tersebut masih ditangani Unit Laka Satlantas Polres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKP Eko mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika kondisi tubuh lelah atau mengantuk.

"Patuhi rambu lalu lintas dan jika kondisi pengemudi lelah, sebaiknya beristirahat di tempat aman demi keselamatan bersama," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved