Kunci Masih Menempel, Motor Warga Sampang Digasak Maling, Bermula dari Jenguk Adik di Ponpes

Kasus pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, madura berhasil diungkap pihak kepolisian

Tayang:
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Hanggara Syahputra
KONDISI BB : Satreskrim Polres Sampang saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (22/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Omben berhasil diungkap oleh Polres Sampang dengan mengamankan dua orang pelaku, yaitu pelaku utama berinisial M dan seorang penadah berinisial J.
  • Korban bernama Zainuddin kehilangan sepeda motor Yamaha Vega ZR setelah pelaku membawa kabur kendaraan yang diparkir dengan kunci masih menempel, sebelum akhirnya melapor ke polisi setelah 11 hari tidak ada kejelasan.

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Kasus pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, madura berhasil diungkap pihak kepolisian setempat. 

Tak tanggung-tanggung, dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing pelaku pencurian dan penadah.

Kasus itu menimpa Zainuddin, warga Desa Pandan, Kecamatan Omben, pada (9/5/2026) sekitar 17.00 WIB.

Sebelum kejadian, korban diketahui baru pulang menjenguk adiknya di sebuah pondok pesantren di Desa Omben menggunakan sepeda motor Yamaha Vega ZR 115 cc warna hitam bernopol W 4157 NCR.

Setibanya di rumah, korban memarkirkan kendaraannya di halaman rumah dalam kondisi kunci masih menempel dan setir tidak terkunci.

Baca juga: Marak Pencurian Jeruk di Banyuwangi: Pemuda Dihajar Warga di Gambiran, Karung Jadi Bukti

Korban kemudian melanjutkan aktivitas menggiling padi.

Saat sedang bekerja, korban melihat seorang pria berinisial M membawa sepeda motornya tanpa izin.

Karena mengenal pelaku, korban sempat mengira sepeda motor itu hanya dipinjam dan akan dikembalikan. 

Namun hingga keesokan harinya kendaraan tak kunjung kembali.

Korban lalu mendatangi rumah pelaku, namun hanya ditemui ibu pelaku. Setelah menunggu selama 11 hari tanpa kejelasan, korban akhirnya melapor ke Polres Sampang.

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku utama berinisial M, dan juga mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga menerima gadai sepeda motor hasil curian," kata KBO Satreskrim Polres Sampang IPDA Poundra Kinan Aditama, Jumat (22/5/2026).

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR diduga milik korban, BPKB dan STNK kendaraan.

Termasuk satu buah kunci motor, serta empat unit sepeda motor lain yang kini masih dalam pengembangan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved