Marak Pencurian Jeruk di Banyuwangi: Pemuda Dihajar Warga di Gambiran, Karung Jadi Bukti
Anggota Polsek Gambiran, Kabupaten Banyuwangi mengamankan seorang pemuda berinisial BA (25), warga Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Tersangka: BA (25), warga Kecamatan Cluring.
- Waktu Kejadian: Sabtu, 16 Mei 2026, menjelang petang.
- Lokasi: Kebun jeruk Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Anggota Polsek Gambiran, Kabupaten Banyuwangi mengamankan seorang pemuda berinisial BA (25), warga Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.
BA diamankan setelah tertangkap tangan oleh warga sedang mencuri jeruk di kebun.
Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto mengatakan, peristiwa pencurian jeruk itu terjadi pada 16 Mei menjelang petang di salah satu kebun di Desa Wringinrejo.
"Anggota piket SPKT bersama unit Reskrim dan aintel menerima laporan dari warga terkait adanya pencurian buah jeruk," kata Dwi, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Tradisi Tiban di Banyuwangi Sedot Perhatian Warga, Warga Antusias Saksikan Adu Cambuk
Kronologi Penangkapan: Tepergok Menjelang Petang
Aparat pun mendatangi lokasi untuk mengamankan tersangka dan menyelidiki lebih lanjut kasus pencurian tersebut.
Di lokasi, tersangka sudah ditangkap oleh warga. Pelaku sempat dihajar sebelum diamankan polisi.
Akibat dihajar warga, tersangka mengalami lebam di daerah mata dan sekitar bibir.
"Tersangka langsung kami amankan berserta barang bukti. Kami bawa ke Polsek Gambiran untuk kami dalami lebih lanjut," lanjut Dwi.
Salah satu barang bukti yang diamankan dalam kejadian itu adalah jeruk-jeruk hasil curian. Tersangka telah mengantongi sekitar 1 kuintal jeruk dari kebun warga. Jeruk itu diwadahi dalam beberapa karung jaring.
Kasus pencurian jeruk nampaknya tengah marak di Kabupaten Banyuwangi. Dalam dua pekan terakhir, dua kasus terjadi di wilayah Banyuwangi Selatan. Wilayah ini memang dikenal sebagai daerah penghasil buah jeruk.
Baca juga: Pria Bondowoso Curi Motor di SPBU Banyuwangi, Tak Jera Masuk Penjara 6 Kali
Sebelum kasus di Gambiran, pencurian jeruk juga terjadi di kebun wilayah Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo pada 27 April lalu. Seorang tersangka berinisial SJ, warga Kecamatan Srono diringkus polisi.
Dalam kasus tersebut, SJ juga dipergoki oleh warga saat beraksi. Ia juga sempat dihakimi massa sebelum diamankan aparat berwajib.
Dalam kasus tersebut, tersangka memetik buah-buah jeruk di kebun milik orang. Buah kemudian ditaruh di keranjang dan diangkut dengan sepeda motor.
| Klarifikasi Ayu Ting Ting usai Kepergok Jalan Bareng Kevin Gusnadi di Bioskop, Minta Doa |
|
|---|
| Libur Panjang Akhir Pekan, Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Diserbu 96.858 Penumpang |
|
|---|
| Pengamat Ekonomi UMM Sebut Pelemahan Rupiah Berdampak ke Semua Lapisan Masyarakat |
|
|---|
| Dubes Yaman Temui Gubernur Jatim Khofifah, Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Perdagangan |
|
|---|
| Puluhan Kali Umrah, Aktor Senior Cerita Kehilangan Sandal di Masjid Teguran agar Tak Sombong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tersangka-maling-jeruk-usai-diamankan-anggota-Polsek.jpg)