Lima Tersangka Kasus BBM Subsidi di Sumenep Masih Bebas, Kejaksaan Buka Suara
Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Petugas menghentikan sebuah mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi M 8225 VD yang kedapatan mengangkut 59 jeriken berisi BBM bersubsidi dengan total berat sekitar dua ton.
Dalam operasi yang sama, polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap lainnya bernomor polisi L 8223 NC yang membawa 46 jeriken berisi solar subsidi serta 13 jeriken kosong.
Dari hasil pemeriksaan, pengangkutan BBM tersebut tidak dilengkapi dokumen maupun surat rekomendasi resmi.
Polisi menduga BBM bersubsidi itu akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pamekasan.
Penyidikan yang dilakukan kemudian mengarah kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyaluran BBM subsidi secara ilegal.
Lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial ES, SA, AW, MS dan AAZ.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
| Profil Siska Karina Imran, Wali Kota Kendari yang Laporkan Suami Terkait Dugaan KDRT |
|
|---|
| Pemprov Jateng Pastikan Penanganan, Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Sudah Masuk Tahapan Lelang |
|
|---|
| Terjemahan Lirik Lagu Broken Clocks - SZA, Run Fast From My Day Job |
|
|---|
| Hari Lahir Pancasila, Bupati Bangkalan Umumkan Dimulainya Program Beasiswa 1 Desa 1 Sarjana |
|
|---|
| Strategi Pemilu 2029 PKS Jatim Tunggu Revisi UU, Targetkan 12 Kursi DPRD dan 8 Kursi DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-BBM-subsidi-Ilustrasi-harga-BBM.jpg)