Berita Viral

Kepsek Lapor Diintimidasi Oknum Media, Polres Magetan: Harus Ada Buktinya

Polres Magetan meminta agar Kepala Sekolah mengumpulkan bukti dugaan pemerasan yang dilakukan seorang oknum jurnalis.

Tayang:
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribunnews.com
UANG DARI SESEORANG - Ilustrasi uang dari seseorang yang sedang dihitung. Kepsek melaporkan ancaman dari oknum Jurnalis yang meminta agar diberi THR dari pihak sekolah 
Ringkasan Berita:
  • Seorang Kepsek melaporkan tindakan pengancaman yang didapatkannya dari oknum jurnalis
  • Kepsek diminta oleh Polres untuk mengumpulkan bukti
  • Dalam modusnya, terduga pelaku meminta uang THR kepada pihak sekolah

 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di sebuah sekolah di Kabupaten Magetan melaporkan tingkah seorang oknum jurnalis yang meminta uang THR.

Berdalih untuk perkembangan medianya, terduga pelaku meminta THR dengan gaya agak memaksa.

Video yang terekam di media sosial akhirnya terus berkembang hingga sampai ke telinga pihak kepolisian.

Viral di media sosial rombongan mengatasnamakan media minta THR ke sejumlah sekolah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Permintaan pihak sekolah

Polres meminta pihak sekolah segera melapor jika mengalami intimidasi dari oknum yang mengaku sebagai wartawan dan meminta uang dengan dalih tunjangan hari raya (THR).

Kasatreskrim Polres Magetan, Joko Santosa, mengatakan bahwa setiap dugaan intimidasi dilengkapi dengan bukti agar dapat diproses secara hukum.

"Kalau kepala sekolah melaporkan adanya intimidasi, tentu bisa langsung ditindak oleh kepolisian atau polsek setempat. Tapi jangan hanya laporan saja, harus ada buktinya,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (6/3/2026), dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Minggu (8/3/2026).

Joko menambahkan, bukti yang ada bisa berupa rekaman video, saksi atau dokumentasi saat intimidasi terjadi. Hal itu penting agar kasus dapat diproses secara hukum.

“Kalau ada intimidasi sebaiknya direkam, bisa video atau ada saksi. Saat intimidasi itu terjadi direkam supaya ada bukti,” imbuhnya.

CCTV jadi kunci

Rekaman kamera pengawas (CCTV), menurut Joko, juga bisa menjadi salah satu petunjuk awal jika terjadi pemberian uang.

Namun, rekaman tersebut sering kali hanya menampilkan gambar tanpa suara sehingga kurang kuat sebagai alat bukti.

"Misalnya ada pemberian uang dan terekam CCTV itu bisa menjadi indikasi. Tapi biasanya CCTV hanya gambar saja, tidak ada suaranya sehingga tidak tahu uang itu diberikan untuk apa," katanya.

Ia menyarankan pihak sekolah merekam video yang juga menangkap percakapan jika terjadi dugaan intimidasi.

“Kalau bisa merekam video yang suaranya, supaya lebih kuat sebagai bukti. Dengan begitu ada memperkuat unsur pidananya,” tegasnya.

Polres Magetan memastikan akan menindak tegas jika ditemukan unsur pemerasan atau ancaman dalam praktik permintaan uang tersebut.

Polisi juga mengimbau sekolah agar tidak takut melapor jika mengalami tekanan atau intimidasi.

Kelakuan Kepsek lain

Seorang guru SMAN tak dipecat setelah lecehkan siswinya karena sekolah mengaku butuh.

Peristiwa miris ini terjadi di SMA Negeri di Pekanbaru, Riau.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan pihak korban ke Polda Riau.

Namun, penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Polres Bengkalis, karena lokasi kejadian guru diduga melecehkan anak muridnya berada di Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis.

Baca juga: Siasat Bejat Guru Lecehkan Belasan Muridnya, Korban Tak Hanya Pelajar Wanita, Tapi Juga Murid Pria

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.

"Iya dilakukan penyelidikan, karena dilimpahkan ke kita," kata Fahrian, Kamis (5/3/2026), melansir dari Kompas.com.

Untuk langkah awal, pihaknya membentuk tim penyelidik dan memeriksa saksi-saksi.

Fahrian menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut karena pelecehan di lingkungan sekolah sangat tidak dibenarkan.

Kronologi Kejadian

Seorang siswi kelas 2 SMA negeri di Kota Pekanbaru, Riau mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

Dalam pengaduannya ke Cipta Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Riau, siswa berinisial PI (17) ini mengungkap bahwa pelaku adalah gurunya sendiri, berinisial AS.

Terduga pelaku merupakan guru Bahasa Indonesia di sekolah tersebut.

Rika Parlina, selaku Wakil Ketua Umum Cipta Germas PPA Riau menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari korban dan keluarganya yang meminta pendampingan.

Setelah melihat bukti berupa video, pihaknya mengaku sangat prihatin atas perbuatan asusila oknum guru tersebut.

"Sangat miris melihat tenaga pendidik seperti itu. Kami meminta Dinas Pendidikan segera bertindak. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Riau," kata Rika saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Rabu (4/3/2026).

Baca juga: Karir Dosen Hancur Seketika setelah Meludahi Kasir karena Merasa Dilecehkan saat Ditegur

Rika menyampaikan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual.

Pelaku juga sering menghubungi korban hingga larut malam.

Pelecehan dialami korban saat mengikuti kegiatan sekolah di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu lalu.

Korban waktu itu istirahat di dalam mobil karena kelelahan dan tertidur seorang diri.

AS masuk ke dalam mobil dan melakukan pelecehan.

Pelaku merekam video saat melakukan perbuatan tidak pantas itu.

Namun, video tersebut kemudian diketahui oleh salah seorang murid yang meminjam ponsel AS untuk keperluan dokumentasi kegiatan.

"Kami harap pihak kepolisian dan sekolah memberikan tindakan terhadap oknum guru tersebut. Karena ini merusak dunia pendidikan," ujar Rika.

Rika menyebut sudah datang ke sekolah korban, tetapi tanggapan pihak sekolah dinilai tidak berpihak kepada korban.

"Kepala sekolah menyebut ini hanya khilaf dan guru tersebut merasa bersalah. Kami sesalkan karena yang dipikirkan justru kondisi gurunya, bukan trauma korban," ungkap Rika.

Keluarga korban, kata dia, berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban, sekaligus menjadi efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.

Kepsek Sebut Sekolah Kekurangan Guru

Sementara itu, kepala sekolah SMA di Pekanbaru itu, Wan Roswita membenarkan adanya kasus tersebut. 

Namun, Wan menyayangkan korban bicara langsung kepada pihak sekolah. 

"Si anak tidak bicara langsung ke kami, itu yang kami sayangkan. Setelah kami tahu, barulah kami panggil orangtuanya dan siswa tersebut," ujar Wan saat diwawancarai Kompas.com di sekolahnya, Rabu.

Wan memanggil guru dan siswa tersebut untuk dimediasi.

Pada saat mediasi, AS mengaku khilaf dan menyampaikan bahwa.

"Dia (AS) bilang ke saya katanya khilaf dan minta maaf. Memang si anak berat untuk memaafkan. Tapi saya bilang, jauh lebih mulia memaafkan," kata Wan.

Baca juga: Hendak Berangkat Sekolah, Siswi SMP di Jombang Dilecehkan Pria 40 Tahun, Modus Beri Tumpangan

Ia tidak merekomendasikan untuk mencopot AS dari sekolah.

Sebab, kata dia, sekolah kekurangan guru Bahasa Indonesia.

Namun, dia tidak membenarkan perbuatan AS terhadap siswanya.

"Saya tidak ada hak mencopot, karena saya ada atasan. Tapi, kejadian ini sudah saya laporkan ke Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kalau untuk teguran, sudah kami berikan teguran dan surat peringatan tertulis. Guru tersebut janji tidak mengulangi," kata Wan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved