Fenomena Umur Panjang di Magetan, 156 Warga Capai Usia 100 Tahun

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tercatat sebanyak 156 jiwa berusia sekitar 100 tahun

Tayang:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
BERUSIA 1 ABAD - Para warga berusia sekitar 100 tahun mengikuti Wisuda Sekolah Lansia Tangguh, di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, pada Desember 2025 silam. Disdukcapil Kabupaten Magetan menyebutkan, total sebanyak 156 jiwa berusia sekitar 100 hingga 107 tahun. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 156 warga Magetan berusia sekitar 100 tahun.
  • Kecamatan Lembeyan menjadi wilayah dengan jumlah lansia terbanyak.
  • Disdukcapil terus lakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP lansia.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Kabupaten Magetan tidak hanya dikenal dengan potensi alamnya, tetapi juga memiliki ratusan warga yang berusia panjang hingga mencapai satu abad.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tercatat sebanyak 156 jiwa berusia sekitar 100 tahun yang tersebar di berbagai kecamatan.

Kepala Disdukcapil Hermawan merinci, warga berusia 100 tahun sebanyak 126 jiwa, usia 101 tahun 27 orang, usia 102, 106, dan 107 tahun masing masing berjumlah 1 orang. 

Sementara wilayah paling banyak berasal dari Kecamatan Lembeyan, disusul Kecamatan Barat, Maospati, Bendo, dan Ngariboyo.

Baca juga: WFH dan WFA ASN Segera Diterapkan, Pemkab Magetan Masih Tunggu Juknis

Masih Ada Lansia Belum Rekam e-KTP

“Jumlah tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Magetan. Mereka telah mengikuti perekaman KTP Elektronik,” ungkap Hermawan, Kamis (25/3/2026).

Hermawan tidak menampik, masih banyak warga lanjut usia yang belum mengikuti perekaman KTP Elektronik. Oleh karena itu, pihaknya rutin melakukan jemput bola.

Baca juga: Pengunjung Telaga Sarangan di Magetan Tembus 17.000 saat Libur Lebaran, Jalanan sampai Macet

“Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah desa, di tingkat desa maupun kelurahan, guna konfirmasi warga, terutama lanjut usia yang belum rekaman E KTP,” ungkapnya.

Dorong Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan

Pihaknya berharap kepada masyarakat, khususnya lanjut usia, supaya segera mengikuti perekaman E KTP.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari BPS tahun 2025, jumlah penduduk di Kabupaten Magetan sebesar 694.657 jiwa, meliputi laki laki 341.088 jiwa, dan perempuan 353.569 jiwa.

Baca juga: Sosok Nenek Jadi Food Vlogger di Usia 100 Tahun, Santai Makan Kepiting hingga Es Krim

“Tujuannya dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan, terlebih bagi kelompok rentan untuk mendapatkan identitas kependudukan sebagai hak dasar warga negara,” tandas Hermawan.

Baca juga: Rem Blong di Turunan Cermo Madiun, 2 Lansia Asal Magetan Tewas usai Terjun ke Jurang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved