Jalan Sartono Malang Dekat Rel Kereta Rusak, PT KAI dan Dinas PUPRPKP Beda Pendapat

Warga keluhkan jalan rusak di Jalan Sartono Malang yang melintasi rel kereta api. PT KAI mengatakan, perbaikan menjadi tanggung jawab pemda.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
JALAN SARTONO RUSAK - Pengendara melintasi jalan rusak di perlintasan rel kereta api di Jalan Sartono, atau kawasan Stasiun Kota Lama Malang, Jawa Timur, Selasa (9/9/2025). Sejumlah warga mengeluhkan jalan yang rusak ini. 

"Kalau rel yang rusak atau tidak aman, kereta tidak boleh lewat. KAI itu perbaikan rel," paparnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas PUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan, jalan rusak kawasan rel kereta menjadi tanggung jawab KAI.

Saat dikonfirmasi, Dandung menegaskan, kewenangan KAI berada di jangkauan enam meter di rel.

"Enam meter dari jalur rel kewenangannya KAI. Seperti yang di Jalan Ahmad Yani, Jalan Dr Cipto, itu kan dikerjakan sendiri oleh KAI," katanya.

"Jadi kami tidak ada kewenangan perbaikan di situ. Masih banyak jalan kota yang membutuh perbaikan," imbuh Dandung.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved