Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begal Sadis yang Bawa Kabur Motor dan Bacok Wanita Muda di Belakang Kantor BPBD Malang Ditangkap

Wanita muda 19 tahun asal Kedungkandang Malang menjadi korban begal dan menderita luka bacok akibat ulah kedua pelaku.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
BEGAL - Muchammad Agus (26) dan Rico Cahyo (25), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diciduk Unit Reskrim Polsek Kedungkandang, Selasa (23/9/2025). Mereka ditangkap usai melakukan aksi begal di sebuah jalan berpaving yang tepat berada di belakang kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

Poin Penting:

  • Dua begal sadis yang beraksi di Malang berhasil ditangkap polisi.
  • Saat beraksi, dua pelaku membawa senjata tajam dan tak segan melukai korbannya.
  • Wanita muda asal Kedungkandang Malang menjadi korban begal dan menderita luka bacok akibat ulah kedua pelaku.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Muchammad Agus (26) dan Rico Cahyo (25), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diciduk Unit Reskrim Polsek Kedungkandang.

Mereka ditangkap usai melakukan aksi begal di sebuah jalan berpaving yang tepat berada di belakang kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto mengatakan, aksi begal yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Pada mulanya, korban yang merupakan seorang perempuan berinisial WNM (19) asal Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Malang, menonton bantengan di daerah Arjowinangun.

"Kemudian, korban ini ditelepon oleh kedua temannya untuk diajak nongkrong di lahan kosong yang berada di belakang kantor BPBD. Selanjutnya, korban yang mengendarai motor Honda Scoopy nopol N-5869-BAP datang menghampiri temannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (23/9/2025).

Setelah itu, ketiganya pun berboncengan menuju ke lokasi lahan kosong yang berada di belakang kantor BPBD.

Usai nongkrong cukup lama, mereka hendak pindah tempat.

Di saat itulah, mereka disergap oleh kedua tersangka yang datang sambil mengacungkan sebilah celurit.

Selanjutnya, tersangka mendorong ketiganya yang berada di atas motor hingga terjatuh.

"Korban dan dua teman prianya tidak berani melawan, karena pelaku membawa sajam celurit. Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor milik korban," jelasnya.

Namun saat motor Scoopy tersebut hendak dibawa kabur, ternyata korban memegangi bagian pegangan besinya.

Melihat hal itu, tersangka pun langsung membacok tangan kanan korban hingga terluka.

Baca juga: Tampang Terduga Begal Modus Debt Collector, Korban Sempat Diadang Tiga Motor Lalu Dituduh

"Dari laporan korban serta penyelidikan yang kami lakukan, kedua pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya pada Minggu (7/9/2025) malam. Selain itu, juga turut diamankan barang bukti sajam celurit dan motor Yamaha Jupiter yang dipakai pelaku untuk beraksi. Lalu untuk motor Scoopy milik korban, ternyata telah dijual seharga Rp 2,5 juta," bebernya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka bakal meringkuk di penjara dalam waktu yang lama.

"Keduanya kami jerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Hingga saat ini, anggota kami masih mencari keberadaan motor korban dan memburu penadahnya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved