Diduga Eksploitasi Anak Usia 2 Tahun di CFD Stadion Kanjuruhan, Sang Ibu Diamankan Polres Malang

Kasus eksploitasi anak ini sempat viral di media sosial, seorang ibu tampak memaksa sang anak mengamen.

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Alga W
Dok Polres Malang
EKSPLOITASI - Polres Malang amankan orang tua yang diduga melakukan eksploitasi anak di Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (26/4/2026). Adanya kejadian ini, Polres Malang telah memberikan penindakan pada saat itu juga. 

Ringkasan Berita:
  • Ibu berinisial FN (27) memaksa anak usai dua tahun untuk mengamen kepada pengunjung CFD di Stadion Kanjuruhan.
  • Polres Malang kini mengamankan ibu tersebut.

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dugaan eksploitasi anak oleh orang tua terjadi saat Car Free Day (CFD) di Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Minggu (26/4/2026).

Polres Malang telah memberikan penindakan saat itu juga.

Baca juga: 5 Bulan Siswa Belajar di Teras Rumah Warga, SDN Kajuanak 4 Bangkalan Akan Disambangi Mendikdasmen RI

Kasus eksploitasi anak ini sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang ibu berinisial FN (27) sedang memaksa anaknya untuk mengamen kepada pengunjung Car Free Day (CFD).

Selanjutnya, anak laki-laki berusia 2 tahun tersebut keliling dengan menyodorkan kaleng biskuit yang dibawanya.

Sementara, ibunya mengikutinya dari belakang.

Kasatres PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pemberantasan Perdangan Orang) Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana mengatakan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

"Saat itu itu kami sudah lakukan penindakan, dan kami amankan orang tua dari anak tersebut yakni berinisial FN (27) dan EP (36) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang," kata Yulistian, Kamis (30/4/2026).

Dua orang tersebut kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian.

Mereka mengaku telah melakukan praktik ini sejak anak masih berusia dua bulan.

Kemudian ketika anak berusia dua tahun, mulai disuruh untuk mengamen sendiri.

Sementara, dalam aksinya, sang ibu tetap mengawasi anaknya dengan membawa speaker portable.

Sedangkan ayahnya, berperan untuk mengantar dan menunggu di lokasi. 

"Peran kedua orang tua ini saling mendukung aktivitas tersebut sehingga masuk dalam kategori dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak," bebernya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved