Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wali Kota Malang Tegaskan Tak Ada APBD yang Dipakai untuk Perjalanan Dinas Luar Negeri

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menekankan, tidak ada APBD yang akan dipakai untuk perjalanan dinas mancanegara.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
ANGGARAN - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menekankan, tidak ada anggaran dari APBD yang akan dipakai untuk perjalanan dinas mancanegara, Sabtu (4/10/2025). Kebijakan ini menjadi langkah penghematan dalam penggunaan belanja daerah. 

Poin Penting:

  • Kegiatan kunjungan luar negeri Pemkot Malang dilakukan secara terbatas.
  • Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menekankan, tidak ada APBD yang akan dipakai untuk perjalanan dinas mancanegara.

  • Wahyu menegaskan, anggaran daerah harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Malang.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan, kegiatan kunjungan luar negeri dilakukan secara terbatas.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menekankan, tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan dipakai untuk perjalanan dinas mancanegara.

Kebijakan ini menjadi langkah penghematan dalam penggunaan belanja daerah.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberi izin bagi kepala daerah untuk melakukan lawatan luar negeri.

Izin tersebut dikeluarkan setelah situasi nasional pasca demonstrasi akhir Agustus 2025 dinilai berangsur kondusif.

Meski mendapat restu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan tidak ada rencana perjalanan keluar negeri yang dibiayai APBD, baik untuk dirinya maupun pejabat Pemkot Malang.

"Saya fokus menuntaskan berbagai urusan di Kota Malang. Jadi, tidak ada agenda perjalanan luar negeri,” ujarnya.

Namun, Wahyu menambahkan, jika terdapat keperluan mendesak atau undangan penting dari pihak luar negeri, perjalanan dinas tetap memungkinkan dilakukan.

Hanya saja, satu-satunya alasan adalah jika menerima penghargaan atau undangan resmi.

“Contohnya bulan lalu ada penghargaan di Malaysia. Itu semua dibiayai penyelenggara, bukan APBD,” tegasnya.

Baca juga: Wahyu Hidayat Tegaskan Pembayaran PBB 2026 di Malang Tak Naik, Tarif Rp 30 Ribu Digratiskan

Ia menuturkan, anggaran daerah harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Malang.

Karena itu, fokus pemkot adalah merealisasikan sejumlah program prioritas.

Beberapa di antaranya meliputi alokasi Rp 50 juta per RT, penyediaan seragam sekolah gratis, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta efisiensi pengeluaran daerah.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 26,6 miliar lebih dalam KUA-PPAS APBD 2026 masih memiliki peluang untuk ditingkatkan.

Menurut Amithya, pemetaan terhadap potensi PAD telah dilakukan dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pemetaan ini mencakup evaluasi terhadap dinas-dinas penghasil pendapatan daerah.

“Ya, kemarin itu memang sudah dilakukan pemetaan. Ditambah lagi ada informasi dari TAPD yang juga melakukan pemetaan terhadap dinas-dinas penghasil karena dari awal kita sempat simpang siur dengan kabar turunnya TKD, bahkan sempat disebut bisa terpangkas Rp 400–Rp 600 miliar. Ternyata akhirnya tidak sampai,” ujarnya.

Ia menegaskan, proyeksi kenaikan Rp 26,6 miliar itu merupakan salah satu upaya untuk menyisir kembali potensi PAD.

Dari konstruksi perhitungan yang ada, sejumlah sektor diandalkan sebagai sumber tambahan, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan-minuman, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi, hingga pemanfaatan aset barang milik daerah (BMD).

“Artinya di sini sebetulnya masih ada potensi apabila kita memetakan dengan cermat,” kata Amithya.

Meski saat ini masih dalam tahap plafon sementara, DPRD optimistis perincian RAPBD 2026 akan membuka ruang peningkatan lebih lanjut.

Pembahasan lebih detail akan dijelaskan di RAPBD.

"Kalau di RAPBD, pembelanjaan itu sudah detail sampai satuan tiga. Jadi kami berharap di dalam PAD juga bisa detail lagi,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved