Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk

Buntut Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya Urus SLF

Antisipasi kejadian ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo terulang, Wali Kota Malang tekankan pentingnya mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Diskominfo Kota Malang
BERTEMU PENGURUS - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bertemu pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang membahas perlunya memperhatikan syarat bangunan aman agar kejadian di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo tidak terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Wahyu mengatakan, aspek SLF menjadi hal penting dalam proses pembangunan. Termasuk untuk bangunan pondok pesantren dan rumah ibadah, Selasa (7/10/2025). 

Poin Penting:

  • Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menekankan pentingnya mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan pondok pesantren dan masjid, agar kejadian ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo tak terulang.
  • Dikatakan Wahyu, sekiranya pengelola pondok pesantren ada kendala teknis maka akan melibatkan perguruan tinggi.
  • Pengurusan PBG dan SLF kerap terkendala biaya dan proses administrasi yang rumit.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tak mau kejadian ambruknya gedung di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, terulang, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menekankan pentingnya mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan pondok pesantren dan masjid.

Bahkan, Wahyu telah bertemu dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang untuk mensosialisasikan antisipasi tersebut.

Wahyu mengatakan, aspek SLF menjadi hal penting dalam proses pembangunan.

Termasuk untuk bangunan pondok pesantren dan rumah ibadah. 

“SLF bukan proses untuk menyulitkan pendirian bangunan. Lebih diarahkan agar ada keterjaminan, standar yang tepat pada konstruksi sehingga faktor keamanan dan kenyamanan dapat terpenuhi dengan baik. Kami akan sosialisasikan kembali secara masif," katanya, Selasa (7/10/2025).

Pemkot Malang akan segera duduk bersama dengan pengurus ponpes, Dewan Masjid Indonesia, dan stakeholder terkait untuk membicarakan lebih lanjut.

Wahyu juga meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang dan bagian perizinan untuk mengkonsolidasikan.

Dikatakan Wahyu, sekiranya pengelola pondok pesantren ada kendala teknis maka akan melibatkan perguruan tinggi.

Di Kota Malang tercatat ada 91 ponpes, 900 Masjid dan 1.200 musala.

Guru Besar Universitas Brawijaya Malang, Prof M Bisri, yang juga pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memberikan pendampingan teknis kepada pengelola masjid dan pondok pesantren (ponpes) dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Menurutnya, banyak bangunan tempat ibadah dan pendidikan agama di Kota Malang yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Baca juga: Suasana Terkini Ponpes Al Khoziny usai Operasi Pencarian Korban Dihentikan, Akses Jalan Sudah Dibuka

“Kemarin kami berdiskusi dengan wali kota. Tidak hanya pondok pesantren, tapi juga masjid. Kami membahas konstruksi, struktur, terutama terkait PBG dan SLF,” ujar Bisri, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah pendataan dan peninjauan kondisi bangunan di ponpes dan masjid.

Pemeriksaan ini akan melibatkan perguruan tinggi, karena jumlah tenaga teknis di Pemkot Malang dinilai masih terbatas.

“Setelah itu nanti dicek PBG dan SLF. Banyak yang belum punya karena berbagai faktor. Biasanya bangunannya dikerjakan bertahap, kadang tanpa desain sesuai standar,” terangnya.

Bisri menilai, pengurusan PBG dan SLF kerap terkendala biaya dan proses administrasi yang rumit.

Karena itu, ia mendorong pemerintah hadir secara aktif memberikan pendampingan, bahkan bila perlu menggratiskan biaya pengurusan untuk bangunan publik seperti masjid dan pondok pesantren.

“Mereka tidak punya uang untuk mengurus PBG dan SLF. Nah itu harus ada pendamping yang bisa menghitung struktur dan sebagainya. Pemerintah harus hadir, karena ini bangunan publik. Kalau perlu digratiskan,” tegasnya.

Menurutnya, di Kota Malang ada dua pola pembangunan tempat ibadah: ada yang dikelola oleh kontraktor profesional dan ada pula yang dibangun secara swadaya masyarakat.

Meski begitu, Bisri menegaskan, pengurusan PBG dan SLF tetap penting karena menjadi jaminan keamanan bangunan.

“Kalau mengurus PBG dan SLF, pasti aman. Pemerintah tidak akan mengeluarkan izin kalau syaratnya belum terpenuhi,” ujarnya.

Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Baghrul Maghfiroh Malang, Bisri mencontohkan bahwa pihaknya saat ini juga tengah mengurus SLF.

Ia juga menekankan pentingnya pembagian peran di lingkungan pondok agar santri bisa fokus belajar.

“Kalau di tempat saya, santri tidak saya tugaskan untuk ngecor. Tugasnya santri itu mencari ilmu. Kalau mau mencari berkah, ya dengan bersedekah, bukan dengan kerja bangunan,” tuturnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, Bisri berharap seluruh bangunan publik keagamaan di Kota Malang dapat memenuhi standar keamanan dan legalitas sesuai peraturan yang berlaku. 

Sebelumnya, sebuah bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk, Senin (29/9/2025) sore.

Sejumlah orang terluka, termasuk beberapa santri diduga masih terjebak di dalam reruntuhan bangunan.

Kejadiannya sekira waktu salat asar pukul 15.00 WIB.

Beberapa warga menyebut, ada suara keras sekali seperti gempa.

Ternyata setelah dicek, bangunan di bagian tengah pondok sudah ambruk.

“Kemarin izin ngecor bagian atas. Ini sepertinya tiga lantai. Setahu saya ini musala,” kata Munir, Ketua RT 7/RW 3 Desa/Kecamatan Buduran, Sidoarjo di lokasi kejadian. 

Petugas kepolisian terlihat sudah berada di lokasi kejadian.

Sejumlah petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga tiba. Berusaha melakukan evakuasi kepada para korban. 

Sebagian korban sudah dievakuasi menggunakan ambulans.

Sebagian masih terjebak di dalam reruntuhan.

Sementara itu, pencarian dan upaya pertolongan kepada para korban robohnya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo resmi berakhir pada Selasa (7/10/2025).

Total tercatat ada 171 orang korban dengan rincian 104 orang selamat dan 67 korban meninggal dunia (termasuk 8 body part).

Pada tahap akhir pencarian, tim SAR gabungan melakukan penyisiran di lokasi kejadian.

Hasilnya, sudah tidak ada lagi korban di lokasi.

Area gedung yang runtuh itu juga sudah rata dengan tanah, semua puing dan reruntuhan sudah berhasil dibersihkan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved