Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS di Mojokerto Gunakan Magnet dan Lakban untuk Lumpuhkan Alarm
Polres Mojokerto membekuk kawanan maling yang mencuri baterai tower BTS (Base Transceiver Station) seluler, di wilayah Mojosari Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- 4 pelaku asal Lamongan ditangkap Polres Mojokerto karena mencuri baterai tower BTS milik Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) di dua lokasi di Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
- Modus pencurian dilakukan dengan merusak gembok pagar dan menonaktifkan alarm BTS agar tidak terdeteksi sistem keamanan.
- Peran pelaku terbagi: dua eksekutor, satu pengangkut baterai dengan mobil rental, dan satu pengawas lokasi saat aksi berlangsung. Total kerugian mencapai Rp 30 juta.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Polisi Polres Mojokerto membekuk kawanan maling yang mencuri baterai tower BTS (Base Transceiver Station) seluler, di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto, (Jatim).
Empat pelaku adalah Agus Zulianto (36), M Bagus Setiawan (27) dan M Hadi Sanjaya (26) dan Amari (29) yang mereka berasal dari Dusun/Desa Babat Kumpul, Pucuk, Kabupaten Lamongan.
"Pelaku mencuri tiga baterai BTS milik PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), di dua lokasi yang berbeda wilayah Mojosari," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Senin (13/10/2025).
Fauzy mengatakan, pelaku mencuri dua baterai BTS seluler merek Huawei ESM-48100B1 48V-100AH di Dusun Gelang, Desa Mojosulur, Mojosari, Senin (15/9/2025) sekitar pukul 04.14 WIB.
Kemudian, satu baterai lithium merek Shoto SDA 10-48100 di Dusun Tegalsari, Desa Mojosulur, Jumat (19/9/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
"Kerugian akibat pencurian baterai BTS ini mencapai sekitar Rp 30 juta," ucap Kasatreskrim Polres Mojokerto.
Baca juga: Otak Pencurian Baterai Tower di Jatim Ternyata Mantan Teknisi, Kelabui Alarm Pakai Alat Sederhana
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari petugas perawatan BTS seluler terkait hilangnya tiga baterai, dan gembok pagar pengaman menara BTS dalam kondisi rusak.
Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian baterai BTS tersebut.
"Dari penyidikan, pelaku Agus dan Amari berperan sebagai eksekutor. Pelaku merusak gembok pagar masuk ke dalam kawasan lalu mencuri baterai," pungkas Fauzy.
Pelaku kawakan, Agus sengaja menutup alarm pengaman BTS menggunakan magnet dan lakban, agar tidak terdeteksi perangkat elektronik.
Sedangkan, pelaku Bagus berperan mengangkat baterai hasil curian diangkut menggunakan mobil rental Toyota Avanza W 1894 TS. Pelaku Hadi mengawasi di sekitar lokasi saat beraksi mencuri baterai BTS.
Anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Sukron Makmun, mengamankan barang bukti berupa tiga obeng, satu mata obeng, tiga magnet BTS, tiga ponsel milik pelaku dan mobil Avanza hitam W 1894 TS.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, ditahan di Rutan Polres Mojokerto," pungkas Fauzy
969 Unit Rumah Warga Kota Blitar Masuk Kategori Tidak Layak Huni, Segini Alokasi Anggaran Perbaikan |
![]() |
---|
Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibegal Penumpang di Sampang, Tubuh Dibakar Sebelum Motor Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Aloft Surabaya Pakuwon City Hadir Sebagai Destinasi MICE Terbaru di Surabaya Timur |
![]() |
---|
Jembatan Sonokembang Kota Malang Ditutup Total Pasca Ambrol, DPUPR Usulkan Pembongkaran Total |
![]() |
---|
Korban Selamat Kapal Ikan Terbakar di Samudera Hindia Ceritakan Detik-detik Ledakan di Ruang Mesin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.