Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS di Mojokerto Gunakan Magnet dan Lakban untuk Lumpuhkan Alarm

Polres Mojokerto membekuk kawanan maling yang mencuri baterai tower BTS (Base Transceiver Station) seluler, di wilayah Mojosari Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/POLRES Mojokerto
MALING BATERAI BTS: Polisi mengamankan empat pria asal Lamongan, yang merupakan pelaku pencurian baterai BTS seluler di Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Kawanan maling diduga spesialis pembobol baterai BTS seluler. 

 

Ringkasan Berita:
  • 4 pelaku asal Lamongan ditangkap Polres Mojokerto karena mencuri baterai tower BTS milik Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) di dua lokasi di Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
  • Modus pencurian dilakukan dengan merusak gembok pagar dan menonaktifkan alarm BTS agar tidak terdeteksi sistem keamanan.
  • Peran pelaku terbagi: dua eksekutor, satu pengangkut baterai dengan mobil rental, dan satu pengawas lokasi saat aksi berlangsung. Total kerugian mencapai Rp 30 juta.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Polisi Polres Mojokerto membekuk kawanan maling yang mencuri baterai tower BTS (Base Transceiver Station) seluler, di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto, (Jatim).

Empat pelaku adalah Agus Zulianto (36), M Bagus Setiawan (27) dan M Hadi Sanjaya (26) dan Amari (29) yang mereka berasal dari Dusun/Desa Babat Kumpul, Pucuk, Kabupaten Lamongan.

"Pelaku mencuri tiga baterai BTS milik PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), di dua lokasi yang berbeda wilayah Mojosari," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Senin (13/10/2025).

Fauzy mengatakan, pelaku mencuri dua baterai BTS seluler merek Huawei ESM-48100B1 48V-100AH di Dusun Gelang, Desa Mojosulur, Mojosari, Senin (15/9/2025) sekitar pukul 04.14 WIB.

Kemudian, satu baterai lithium merek Shoto SDA 10-48100 di Dusun Tegalsari, Desa Mojosulur, Jumat (19/9/2025) sekira pukul 12.00 WIB.

"Kerugian akibat pencurian baterai BTS ini mencapai sekitar Rp 30 juta," ucap Kasatreskrim Polres Mojokerto.

Baca juga: Otak Pencurian Baterai Tower di Jatim Ternyata Mantan Teknisi, Kelabui Alarm Pakai Alat Sederhana

Ia menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari petugas perawatan BTS seluler terkait hilangnya tiga baterai, dan gembok pagar pengaman menara BTS dalam kondisi rusak.

Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian baterai BTS tersebut.

"Dari penyidikan, pelaku Agus dan Amari berperan sebagai eksekutor. Pelaku merusak gembok pagar masuk ke dalam kawasan lalu mencuri baterai," pungkas Fauzy.

Pelaku kawakan, Agus sengaja menutup alarm pengaman BTS menggunakan magnet dan lakban, agar tidak terdeteksi perangkat elektronik.

Sedangkan, pelaku Bagus berperan mengangkat baterai hasil curian diangkut menggunakan mobil rental Toyota Avanza W 1894 TS. Pelaku Hadi mengawasi di sekitar lokasi saat beraksi mencuri baterai BTS.

Anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Sukron Makmun, mengamankan barang bukti berupa tiga obeng, satu mata obeng, tiga magnet BTS, tiga ponsel milik pelaku dan mobil Avanza hitam W 1894 TS.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, ditahan di Rutan Polres Mojokerto," pungkas Fauzy

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved