Perangi Judol dan Pinjol, PCNU Kota Malang Siapkan Kader Penggerak di Tiap Kecamatan, Ini Perannya

Dalam rangka memerangi praktik Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) PCNU Kota Malang siapkan kader penggerak di setiap kecamatan. 

Tayang:
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Rifky Edgar
SIAPKAN KADER - Suasana dalam kegiatan Workshop 'Bebas dari Jeratan Pinjol dan Judol' yang digelar di Universitas Islam Malang (Unisma), Kamis (23/10/2025). NU Kota Malang akan menyiapkan kader untuk berantas pinjol dan judol di setiap kecamatan di Kota Malang. 

Poin Penting : 

  • PCNU Kota Malang siapkan kader penggerak di setiap kecamatan untuk memerangi praktik judol dan pinjol
  • kader penggerak tersebut akan berperan seperti paramedis sosial
  • pertolongan awal kepada masyarakat yang terjerat pinjol atau judol sebelum dirujuk ke lembaga yang lebih berwenang, seperti aparat penegak hukum, psikolog, atau lembaga bantuan hukum

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dalam rangka memerangi praktik Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) PCNU Kota Malang siapkan kader penggerak di setiap kecamatan. 

Judol dan pinjol ini dianggap terlalu meresahkan dan merusak tatanan sosial.

Hal tersebut terpampang dalam kegiatan Workshop 'Bebas dari Jeratan Pinjol dan Judol' yang digelar di Universitas Islam Malang (Unisma), Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang yang dihadiri oleh kader-kader NU, aparat penegak hukum dan lembaga keuangan.

Ketua LPBHNU Kota Malang, Dr. Fachrizal Afandi, mengatakan, pembentukan kader ini menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban praktik pinjol dan judol. 

Baca juga: Pria Bandung Terlilit Utang Judol Rp 30 Juta hingga Tipu Polisi, Ngaku Dibegal Padahal Gadai Motor

"Banyak keluarga yang hancur, bahkan sampai bunuh diri karena terlilit pinjaman online atau kecanduan judi online,"

"Karena itu, kami akan membentuk kader penggerak di setiap kecamatan yang bisa memberikan bantuan awal kepada korban," ujarnya.

Fachrizal menjelaskan, kader penggerak tersebut akan berperan seperti paramedis sosial.

Mereka akan memberikan pertolongan awal kepada masyarakat yang terjerat pinjol atau judol sebelum dirujuk ke lembaga yang lebih berwenang, seperti aparat penegak hukum, psikolog, atau lembaga bantuan hukum.

Baca juga: Hari Santri Nasional, PCNU Surabaya Gelar Istighosah dan Santunan untuk Keluarga Syuhada Al-Khoziny

"Ke depan, jika dianggap penting, kami akan dorong pembentukan Satgas di tiap kecamatan dan kelurahan,"

"Ini tidak bisa berjalan sendiri, harus bersinergi dengan pemerintah, hingga aparat penegak hukum," kata pria yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini.

Menurutnya, edukasi juga perlu diperkuat, terutama di kalangan santri dan masyarakat.

Pasalnya, bentuk judi online kini semakin terselubung, bahkan lewat gim digital. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved