Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Aksi Perundungan di Malang

Korban Perundungan Siswi SMP di Malang Resmi Lapor Polisi dan Jalani Visum: Proses Hukum

Remaja putri yang menjadi korban perundungan (bullying) telah membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
LAPOR - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat memberikan keterangan terkait kasus perundungan yang terjadi di wilayah Jalan Sukun Gempol Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (13/11/2025). Dalam keterangannya, Ipda Yudi menyampaikan bahwa korban perundungan berinisial FK (13) telah membuat laporan di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. 
Ringkasan Berita:
  • Tindak Lanjut Korban Resmi Membuat Laporan ke Unit PPA Polresta Malang Kota.
  • Korban Inisial FK (13), Siswi SMP (Warga Tanjungrejo).
  • Tanggal Laporan Rabu (12/11/2025) Pukul 17.00 WIB.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Remaja putri yang menjadi korban perundungan (bullying) telah membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Korban dianiaya oleh tiga terduga pelaku yang juga masih remaja perempuan. Kejadian perundungan itu terjadi di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di wilayah Jalan Sukun Gempol Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, korban perundungan berinisial FK (13) yang masih siswi SMP telah melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (12/11/2025) sore.

Baca juga: Viral Perundungan Anak SMP di Malang, Korban Dipukul & Diancam 3 Pelaku, Kasus Diserahkan ke Polisi

Visum Dilakukan, Luka Korban Belum Diungkap

"Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Sukun telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Alhamdulillah Rabu kemarin sekira pukul 17.00 WIB, korban telah datang ke Polresta untuk melaporkan kejadian tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (13/11/2025).

Selain membuat laporan, korban juga menjalani visum terkait luka-luka yang dialami akibat perundungan tersebut. Selanjutnya, hasil visum itu akan disertakan dalam laporan.

"Terkait luka-lukanya apa saja, kami belum bisa menerangkan karena kami juga masih menunggu hasil visumnya. Nantinya setelah hasil visum keluar, akan diproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono karena ini merupakan kejadian kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Terkait hasil pemeriksaan sementara dan apakah terduga pelaku juga telah diamankan, Ipda Yudi belum dapat membeberkan lebih lanjut. Karena semuanya masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

"Termasuk motif dan apakah pelaku serta korban saling mengenal, ini masih pendalaman. Kami harus hati-hati, karena ini kan kekerasan melibatkan anak," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perundungan terjadi di akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di Jalan Sukun Gempol Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang. Dalam kejadian tersebut, korban remaja putri dibawah umur dianiaya oleh tiga orang terduga pelaku yang juga masih remaja perempuan.

Dalam aksinya yang direkam sendiri oleh pelaku memakai kamera HP, memperlihatkan korban mengenakan kaos warna hitam ditampar beberapa kali, dijambak dan dipukuli oleh pelaku hingga menangis ketakutan.

Baca juga: Kasus Perundungan Siswi SMP di Malang Ditangani Polisi: Korban Dijadwalkan Buat Laporan Besok

Selain itu, pelaku juga mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban seperti timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo (daripada kamu ditendangi orang tiga, ayo milih siapa) dan ada juga kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem (kamu punya tangan besar tetapi enggak dipakai untuk mukul).

Diketahui, korban perundungan tersebut merupakan warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo berinisial FK. Korban masih duduk di kelas 7 SMP swasta di Kota Malang.

Sedangkan untuk ketiga pelaku yang merundung korban, tidak dikenali oleh warga dan bukan merupakan warga sekitar.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved