Bupati Malang Lantik 186 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Pungli
Bupati Malang, Sanusi melantik 186 pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malang, Rabu (12/11/2025).
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Dalam dua pekan, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menggulung 10 terduga pelaku kejahatan dari berbagai kasus
- Para tersangka terlibat curanmor, pencurian dengan pemberatan, dan penganiayaan di jalanan.
- Keberhasilan pengungkapan juga didorong laporan masyarakat terhadap kejadian mencurigakan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang, Sanusi melantik 186 pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malang, Rabu (12/11/2025).
Sanusi mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana korupsi maupun pungutan liar ke siapapun.
Pejabat yang dilantik hari ini di antaranya tujuh orang dikukuhkan yaitu dua orang mengisi JPTP dan lima pejabat struktural, kemudian 158 pejabat struktural, dan 21 pejabat fungsional,
Perlu saya tekankan bahwa dilaksanakannya pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," kata Sanusi.
Dijelaskannya, mutasi dan rotasi di lingkungan Pemkab Malang merupakan bagian sistem merit yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN.
Hal ini merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Sebagai kepala daerah, Sanusi beserta Tim Penilai Kinerja (TPK) Kabupaten Malang bakal melakukan pengawasan terhadp kinerja mereka.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menunjukkan prestasi, tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi, bertindak curang, maupun melakukan perbuatan melawan akan dikenakan konsekuensi.
Baca juga: Pidato Mutasi Jabatan Tanpa Suap, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Malah Kena OTT KPK Bersama 12 Orang
"Saya selaku bupati tidak akan memberikan toleransi bagi ASN yang melakukan tindak pidana korupsi atau asusila mauapun perbuatan yang mencemarkan nama baik Pemkab Malang," jelasnya.
Ia menegaskan, tidak ada perlindungan atau pembelaaan apapun bagi ASN yang melakukan perbuatan yang merugikan banyak pihak itu. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkab Malang.
Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi dan akselerasi program-program yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2029, terutama bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Selanjutnya, ia meminta meminta kepada Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelaksanaan program-program sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Terutama dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
"Untuk itu Pejabat Fungsional harus mampu menjadi ASN yang kompeten, produktif, dan inovatif agar mampu memainkan perannya sebagai jembatan antara kebijakan dan implementasi," terangnya.
| Sampah Popok hingga Kursi Bekas Menumpuk dan Menyumbat Rumah Pompa Surabaya |
|
|---|
| Hanya Dalam Dua Pekan, Polres Kediri Kota Gulung 10 Pelaku Berbagai Kasus |
|
|---|
| Pipa Air Putus Terkena Longsor, Warga Desa Tulungrejo Blitar Alami Krisis Air Bersih |
|
|---|
| Lelang Jabatan 6 Kepada OPD di Tulungagung, PNS Seluruh Indonesia Bisa Ikut |
|
|---|
| Polemik Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Buruh Pabrik di Bojonegoro Suarakan Kekhawatiran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Malang-Sanusi-pimpin-pengambilan-sumpah-jabatan-pejabat-yang-baru-dilantik-hari-ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.