Kasus Narkoba di Kabupaten Malang Meningkat Selama 2025
Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Malang di 2025 meningkat. Pada 2024, jumlah kasus yang ditangani Polres Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Malang di 2025 meningkat. Pada 2024, jumlah kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Malang sebanyak 114 kasus, kemudian di 2025 meningkat menjadi 173 kasus.
Kasatresnarkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan menyampaikan artinya ada peningkatan sebanyak 51,75 persen jumlah kasus narkoba dari 2024 ke 2025.
"Kendati demikian jumlah penyelesain kasus ini pada 2025 mengalami peningkatan yakni sebanyak 65,44 persen atau sebanyak 159 kasus yang telah diselesaikan," kata Richy.
Dirinya merinci, dari 173 kasus narkoba pada 2025, total tersangka yang diamankan yaitu sebanyak 226 orang. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 138 ribu butir obat keras berbahaya (Okerbaya).
Selanjutnya, 120 liter minuman keras (Miras). Ganja sebanyak 3 ribu gram beserta 36 pohon ganja. Lalu 1.800 gram sabu.
"Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan 38 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba," bebernya.
Selain itu, Polres Malang juga melakukan penyelesaian kasus ini melalui restorative justice dengan 69 tersangka pengguna direhabilitasi dari 43 kasus.
“Kami akan memberantas jaringan bandar dan pengedar secara tegas. Namun untuk pengguna yang bukan bagian dari sindikat, kami dorong rehabilitasi agar mereka bisa kembali ke masyarakat,” terangnya.
Richy menegaskan pihaknya akan terus menutup ruang peredaran narkoba di perumahan, jalan umum, hingga tempat-tempat t yang kerap jadi sasaran transaksi.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas penanganan narkoba, baik penindakan maupun pencegahan, agar wilayah Kabupaten Malang tetap bersih dan aman dari peredarannya,” pungkasnya
| Cara Cek Kelompok Desil Kemensos 2026 secara Online dan Ajukan Perbaikan Data |
|
|---|
| Makna Lirik Lagu All I Ask - Adele, All I Ask is If This is My Last Night With You |
|
|---|
| Terjemahan Lirik Lagu Too Long - Justin Bieber, When You Do Me Like That |
|
|---|
| Fakultas Sastra UM Gelar Summer Course Sastra Melayu 2026, Jadi Ajang Diplomasi Budaya Internasional |
|
|---|
| Chord Gitar dan Lirik Lagu Jangan Paksa Rindu - Ifan Seventeen, Bila Memang Kau Tak Bisa Bersama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kapolres-Malang-meninjau-para-tersangka-penyalahgunaan-narkoba.jpg)