Belajar dari Kasus Madiun, Bupati Malang Sanusi Perkuat Pengawasan Insentif Dana CSR

Bupati Malang Sanusi menyampaikan Pemkab melalui Inspektorat telah melakukan pengawasan secara intensif terkait penyalahgunaan CSR.

Tayang:
Istimewa/TribunJatim.com/Pemkab Malang
PENGAWASAN INTENSIF - Foto arsip Bupati Malang, Sanusi, Selasa (16/9/2025). Sanusi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Malang melalui Inspektorat telah melakukan pengawasan secara intensif terkait penyalahgunaan CSR. Menurut Sanusi, korupsi bisa dicegah dengan cara peningkatan pengawasan secara intensif. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Malang, Sanusi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Malang melalui Inspektorat telah melakukan pengawasan secara intensif terkait penyalahgunaan CSR.
  • Menurut Sanusi, korupsi bisa dicegah dengan cara peningkatan pengawasan secara intensif.
  • Upaya preventif diharapkan tidak terjadi temuan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malang. 

 

TRIBUNJATIM.COM - Bupati Malang, Sanusi tak banyak memberikan tanggapan soal penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin Senin (19/1/226).

Maidi ditangkap KPK atas dugaan suap free proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Bupati Malang menyampaikan Pemerintah Kabupaten Malang melalui Inspektorat telah melakukan pengawasan secara intensif terkait penyalahgunaan CSR.

"Kita sudah lakukan pengawasan melalui Inspektorat. Selain itu juga pengawasan melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Preventerion (MCSP) dan kita masuk kategori di atas 90 persen," kata Sanusi, Selasa (20/1/2026). 

Ia menyebutkan jika korupsi merupakan musuh utama dalam pembangunan daerah. 

Selain merugikan negara, hal ini juga merusak moral bangsa, serta menggerus kepercayaan publik. 

Baca juga: Serahkan Bantuan, Bupati Sanusi Takziah ke Rumah Korban Tertimpa Pohon Beringin di Malang

Pengawasan Insentif Jadi Kunci Pencegahan Korupsi

Menurutnya, pemberantasan korupsi hendaknya dilakukan secara parsial, serta diperlukan sinergi dan integritas dari seluruh elemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. 

Selain itu, korupsi juga bisa dicegah dengan cara peningkatan pengawasan secara intensif.

Dalam hal ini, ia meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) utamanya Inspektorat agar meningkatkan pengawasan secara intensif. 

"Inspektorat harus intens untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan keuangan di Kabupaten Malang," tandasnya.

Baca juga: Alasan Sekolah Rakyat di Malang Masih Belum Bisa Beroperasi Tahun ini, Bupati Sanusi: Dibangun

Harapan Tak Ada Temuan Korupsi di Pemkab Malang

Ia menjelaskan, melalui upaya preventif ini diharapkan tidak terjadi temuan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malang. 

Seperti yang terjadi pada lingkungan Pemerintahan Kota Madiun.

Sebagaimana diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi bersama 14 orang lainnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved