Pemkab Malang Tanggung 112.408 Peserta BPJS Kesehatan PBI Nonaktif melalui Jamkesda
Pemkab Malang akan mengcover peserta PBI nonaktif menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi pasien prioritas.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ringkasan Berita:
- Pemkab Malang akan mengcover peserta PBI nonaktif menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi pasien prioritas.
- Peserta nonaktif PBI yang bisa dicover oleh Jamkesda yaitu untuk warga kelompok tingkat kesejahteraan ekonomi dari desil 1-4.
- Mekanisme ini hanya digunakan untuk warga yang membutuhkan bantuan atau pasien kritis untuk dicover dengan PBI-D atau Jamkesda.
TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 112.408 penerima BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran Nasional (PBI-N) di Kabupaten Malang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menanggung peserta PBI-N nonaktif menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi pasien prioritas.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Malang terkait ratusan penerima manfaat yang diputus dari BPJS PBI-N.
"Jadi kami sudah komunikasikan dengan Pak Bupati seminggu yang lalu ketika Kementerian Sosial telah merilis pemberhentian PBI-N," kata Zulham saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Dari hasil komunikasi tersebut, Pemkab Malang dengan DPRD Kabupaten Malang telah menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi suatu hal.
Zulham menyebutkan skema yang dirancang yaitu akan memanfaatkan PBI -Daerah Kabupaten Malang untuk mengcover peserta nonaktif PBI-N yang benar-benar membutuhkan.
"Jadi kita punya PBI-D Jamkesda diprioritaskan untuk masyarakat miskin yang memang tidak dijamin oleh negara," jelasnya.
Baca juga: Kembalikan Ruang Hijau di Kawasan Suhat Kota Malang, Polinema Tanam Pohon Tabebuya
Kategori Warga yang Dicover Jamkesda
Ia menjelaskan, peserta nonaktif PBI-N yang bisa dicover oleh Jamkesda yaitu untuk warga kelompok tingkat kesejahteraan ekonomi dari desil 1-4.
Dalam hal ini, diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar mendesak untuk segera mendapatkan perawatan.
Mekanismenya yaitu warga bisa langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan milik daerah seperti di puskemas maupun RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, muapun RSUD Ngantang.
Namun lebih disarankan ke RSUD Kanjuruhan karena fasilitasnya lebih lengkap.
"Semua RSUD atau puskesmas kita sudah bisa. Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) juga usdah ready," imbuhnya.
Di akhir, Zulham menegaskan jika mekanisme ini tidak menggantikan peran PBI-N.
Mekanisme ini hanya digunakan untuk warga yang membutuhkan bantuan atau pasien kritis untuk dicover dengan PBI-D.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Malang terdapat sebanyak 919.673 penerima BPJS Kesehatan PBIN di Kabupaten Malang.
Kemudian 112.408 di antaranya dinonaktifkan. Setelah penghapusan, saat ini terdapat 938.241 penerima manfaat di Kabupaten Malang.
Sebab, PBI-N telah diisi dengan data baru dari orang yang berbeda dari peserta yang dinonaktifkasn sebelumnya.
Baca juga: Kursi Besi di Kawasan Heritage Kayutangan Malang Hilang, CCTV Tak Rekam Jelas
Bisa Ajukan Reaktivasi
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki penerima PBI-N yang dinonaktifkan itu bisa mengajukan reaktivasi.
Yaitu proses pengembalian status kepersertaan agar aktif kembali.
"Bagi mereka yang telah dinonaktfikan bisa diaktifkan kembali dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," imbuh Pantja.
Dirinya menyebutkan pemerintah masih memberikan ruang bagi pasien dengan kebutuhan cuci darah, kemoterapi, dan peserta lainnya yang benar-benar membutuhkan.
Sampai dengan saat ini sudah ada 148 orang yang mengajukan reaktivasi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
BPJS Kesehatan
Peserta Bantuan Iuran
Malang
Jaminan Kesehatan Daerah
Jamkesda
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Malang
| Pakar Perbankan Bagikan Strategi Hadapi Rupiah yang Terus Melemah, Masyarakat Diminta Tetap Tenang |
|
|---|
| Rupiah Terus Jeblok di Era Prabowo, Pakar Perbankan: Jangan Simpan Telur dalam 1 Keranjang |
|
|---|
| Senggolan, Dua Motor di Jombang Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Seorang Pengendara Cedera |
|
|---|
| Pengawas PNS Malang Diminta Tertib Administrasi, Belasan Ribu KTA Ternyata Tidak Aktif |
|
|---|
| Polemik Alun-alun Kabupaten Malang Semakin Panas, Ketua Fraksi PDIP Malang Skakmat Senior: Asbun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Layanan-di-Kantor-BPJS-Kesehatan-Cabang-Tulungagung-ilustrasi-BPJS-Kesehatan-Cabang-Tulungagung.jpg)