Komplotan Pencuri Sasar Mahasiswa di Malang Dibekuk, Pelaku Todongkan Pisau hingga Celurit

Para pelaku menjalankan aksi dengan mengincar korban mahasiswa pada malam hingga dini hari.

Tayang:
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Alga W
Istimewa
PELAKU - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar mahasiswa di Kota Malang telah diamankan oleh polisi pada Selasa (2/6/2026). Keduanya merupakan warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota membekuk komplotan pencurian dengan kekerasan yang menyasar mahasiswa di Kota Malang, Selasa (2/6/2026).

Dua pelaku telah diamankan, yakni berinisial DS (26) dan MM (20), warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Baca juga: Diduga Dampak OTT KPK ke Bupati Non Aktif Sunu, Pemkab Tulungagung Belum Dapat LHP dari BPK

Sementara seorang pelaku lainnya berinisial H alias Habibi, masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan mengincar korban pada malam hingga dini hari.

Mereka kemudian mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam sebelum merampas barang berharga.

"Modus para pelaku adalah mencari korban pada malam hingga dini hari, mengintimidasi, lalu mengambil barang korban dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam," kata AKP Aji pada Kamis (4/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima dua laporan berbeda pada awal Juni 2026. 

Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis rekaman CCTV hingga pengumpulan alat bukti lainnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya dua tersangka dapat ditangkap.

Aksi pertama terjadi pada 16 Mei 2026, di kawasan Jalan M Wiyono, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Saat itu korban yang sedang berkumpul bersama teman-temannya didatangi para pelaku.

Korban kemudian diancam menggunakan pisau hingga akhirnya menyerahkan satu unit iPhone 12 Pro Max beserta kata sandinya.

Tak berhenti di situ, komplotan tersebut kembali beraksi pada 24 Mei 2026 dini hari. 

Kali ini korbannya adalah tiga mahasiswa yang sedang berada di kawasan Alun-alun Kota Malang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved