Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Malang, 2 Penjual Arak Bali Ditindak

Polres Malang memusnahkan 1.659 botol minuman keras hasil Operasi Pekat Semeru 2026, Kamis (12/3/2026).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Purwanto
PEMUSNAHAN: Polres Malang musnahman ribuan botol miras di Pendopo Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (12/3/2026). Dari hasil operasi ini, dua penyedia miras dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena menyediakan miras jenis arak bali. 
Ringkasan Berita:
  • Kepolisian Resor Malang memusnahkan 1.659 botol minuman keras hasil Operasi Pekat Semeru 2026.
  • Operasi berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
  • Dua penjual miras jenis arak Bali diamankan dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang memusnahkan 1.659 botol minuman keras hasil Operasi Pekat Semeru 2026, Kamis (12/3/2026).

Dari hasil operasi ini, dua penyedia miras dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena menyediakan miras jenis arak bali.

Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dihadiri oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, hingga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang. 

"Ribuan botol miras itu merupakan hasil sitaan petugas dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026 selama 12 hari mulai 25 Februari sampai 8 Maret 2026," kata Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi

Ia menjelaskan operasi tersebut difokuskan untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

Baca juga: 26 Kasus Curanmor Diungkap Polres Malang, Pelajar Turen Jadi Korban Begal Modus Dorong Motor

Sasaran operasi pekat untuk penyedia minuman keras yang tidak mengantongi perizinan. Termasuk pada jenis miras ilegal yang dijual tidak sesuai dengan ketentuan

"Dari kegiatan ini, kami mengamankan dua orang pelaku yaitu penjualnya karena menyediakan arak bali," sambungnya. 

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.

"Kami berharap dengan kegiatan ini situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan," tukasnya.

Baca juga: Ramadan di Embong Arab Malang Tak Seramai Dulu, Pembeli Kurma Turun Drastis

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved